Next Post

Pemkab Humbahas Tandatangani MoU dengan RRI Sibolga

mediamerdeka.com/Jumat, 11 Oktober 2024
(foto: ist/humas pemkab humbahas)
(foto: ist/humas pemkab humbahas)

DOLOKSANGGUL – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan menandatangani Memorandum of Undestending (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sibolga di ruang Kadis Kominfo Humbang Hasundutan, Rabu 9 Oktober 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempublikasikan/diseminasi Informasi tentang pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan melalui platform digital RRI News dan RRI Digital.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Stasiun LPP RRI Sibolga, Yanni Peter Latuheru, S.Sos dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan, Batara Franz Siregar, SE.

Adapun ruang lingkup Kerjasama ini meliputi penyebarluasan berita daerah/provinsi yang bersumber dari dinas-dinas setempat. Selanjutnya untuk memperbanyak literatur berita online RRI dan menyediakan narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran terkait dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Demikian juga untuk menyediakan saluran informasi dan komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita. 

Disaat yang sama juga dilakukan pendampingan teknis kepada admin pengguna Content Management System (CMS)  kabupaten dalam rangka pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui platform RRI News dan RRI Digital. (DKH) 

Buka mata