Next Post

Pj.Sekda Yaminu Rizal Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Walikota tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2024

mediamerdeka.com/Sabtu, 28 September 2024
(foto: ist/diskominfo kota pariaman)
(foto: ist/diskominfo kota pariaman)

PARIAMAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman dengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Jumat (27/9/2024)

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan forkopimda, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag dan camat se-Kota Pariaman.

Menurut pandangan umum fraksi Demokrat, Harmen Aguslianto mengatakan pada Nota Keuangan Walikota yang disampaikan, bahwa mengalami deficit. Kami berharap agar defisit tersebut benar-benar dapat ditutupi dengan pembiayaan netto yang telah disampaikan oleh sodara PJ Wali kota pada nota Keuangan pada rapat paripurna sebelumnya.

“Kami fraksi Demokrat juga menyarankan untuk mengelola rancangan Perubahan APBD sesuai metode yang lazim dipergunakan dalam membuat sebuah perencanaan perubahan anggaran. Dalam perencanaan dan penganggaran harus program- program yang bermafaat dan membantu kebutuhan masyarakat serta bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan”, ujarnya.

Selanjutnya pandangan umum fraksi yang disampaikan Life Iswar dari fraksi Golkar menuturkan bahwa berkaitan dengan Pendapatan Daerah, Apakah semua anggaran perubahan yang diajukan, sudah dapat mengakomudir kegiatan-kegiatan yang sifatnya memenuhi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap setelah APBD Perubahan 2024 Pemko Pariaman dapat melaksanakan kegiatan sesegera mungkin, dengan tidak mengulur-ulur waktu yang berakibat tidak terlaksananya program-program pembanguan di Kota Pariaman”, terangnya.

Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fadhly juga mengungkapkan bahwa pada perkiraan Retribusi Daerah yang berkurang sebesar Rp. 1.134.461.065 menjadi gambaran kurangnya, kerja keras atau ketegasan OPD yang bersangkutan Oleh karena itu kami berharap eksekutif dan OPD terkait dapat melakukan evaluasi atau inovasi untuk meningkatkan Retribusi Daerah ini.

“Kami menegaskan bahwa untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman yaitu adanya peningkatan Retribusi Daerah setiap tahunnya yang merupakan sebagai penunjang kemandirian fisikal daerah”, sebutnya.

Sementara itu, dari fraksi PPP yang disampaikan oleh Ikhwan Idham memandang adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar. Hal itu akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah.

“Fraksi PPP juga mengingatkan waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang di usulkan pada perubahan anggaran waktunya relative sempit sebaiknya belanja yang dilakukan bersifat wajib dan urgent”, jelasnya.

Faksi Keadilan Sejahtera Nasional, Aris Munandar mengapresiasi kinerja Pemko Pariaman atas prestasi tercapainya kenaikan pendapatan daerah di APBD Perubahan tahun ini, dari 656,8 milyar menjadi 669,1 milyar, atau sekitar 12,2 milyar.

Ia juga menambahkan bahwa terkait dengan kejelasan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pariaman, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional  berharap Sdr walikota harus segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terhadap para pegawai PPPK yang hingga saat ini belum jelas akan nasib mereka.

Selanjutnya, Farksi PAN yang disampaikan oleh Indra Jaya juga memberikan saran yang sama dengan fraksi lainnya agar melaksnakan APBD- P ini sesegera mungkin dan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. (RIKA)

Buka mata