Next Post

Kepri Bersiap Menuju Implementasi SPBE Terintegrasi Melalui INA Digital

mediamerdeka.com/Selasa, 5 November 2024
(foto: ist/diskominfo kepri)
(foto: ist/diskominfo kepri)

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau beserta Pemerintah Kabupaten/Kotanya diminta untuk mempersiapkan diri menyambut loncatan baru dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan  Berbasis Elektronik (SPBE). Jika sebelum ini  kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah menjalankan SPBE-nya masing-masing sesuai kapasitasnya yang menghasilkan banyak sekali aplikasi tidak terkontrol, maka sejak diterbitkannya Perpres (Peraturan Presiden) No.82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Pemerintah pusat meluncurkan INA Digital.  INA Digital ini akan menyatukan ribuan aplikasi dari berbagai instansi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Haji Munawwarah, Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “FGD Dalam Rangka Peningkatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Aston Gideon Hotel, Batam, Jum’at (1/11). 

Paparan Haji Munawwarah sendiri menyajikan judul:  Transformasi Digital Nasional. Yang berisi tentang kebijakan INA Digital yang berlaku pada seluruh instansi pemerintah. Selain itu, juga dihadirkan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kepri, yakni Sekretaris APJII Hastomo.

“INA Digital ini sebagai upaya dalam mewujudkan keterpaduan layanan digital. Ada satu portal yang terintegrasi, yang terhubung dan terkait dalam satu sistem. Ini berlaku secara nasional pada seluruh instansi pemerintah. Jadi Kepri dan Kabupaten/Kota perlu persiapkan satu portal yang nanti bisa digunakan dalam pelaksanaan INA Digital ini,” jelas Haji Munawwarah.

Haji Munawwarah menyampaikan INA Digital dihadirkan memiliki tugas besar yakni untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu. Dengan INA Digital ditargetkan tidak ada lagi proses layanan publik yang berbelit.  INA Digital adalah perwujudan dari tata Kelola pemerintahan menuju masa depan atau Future Governance (Governance 5.0). Hal ini juga membawa perubahan paradigma yang semula “Pemerintah mengatur masyarakat” menjadi “Pemerintah bekerja Bersama masyarakat”/ masyarakat sebagai mitra.

Ditambahkan, ada tiga produk yang dirancang dalam INA Digital, yakni pertama INApas yaitu portal identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis. Melalui portal ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan digital pemerintah dengan satu akun melalui single sign on sehingga  proses birokrasi  layanan publik lebih mudah dan cepat.
Kedua, INAku yakni portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah tanpa perlu membuka banyak aplikasi. Contohnya masyarakat bisa mengakses layanan Kesehatan BPJS Kesehatan, layanan kesejahteraan seperti Jamsostek , hingga layanan Pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar hanya dari satu aplikasi saja.

Ketiga adalah INAgov yakni layanan digital yang membantu ASN mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efesien dan lebih sederhana. 

“Ketiga layanan ini akan mempercepat transformasi digital dalam menyediakan layanan yang efesien dan praktis bagi ASN dan masyarakat,” kata Haji.

Sementara itu dalam mempercepat transformasi digital SPBE  atau INA Digital di Provinsi Kepri,  Sekretaris Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kepri, Hastomo mengungkapkan pihaknya siap memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses internet ke berbagai wilayah di Provinssi Kepulauan Riau. Hal tersebut karena ketersediaan akses internet merupakan fondasi utama untuk menjalankan SPBE.

“Tidak itu saja APJII juga sangat mendukung peningkatan keamanan data melalui edukasi dan penyusunn kebijakan yang relevan  bagi penyelenggara jasa internet. Keamanan data merupakan elemen krusial dalam SPBE. Yang pasti APJII siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam membuat kebijakan yang mendukung implementasi SPBE dengan lebih baik,”Jelasnya. 

Selain untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan pelaksanaan SPBE, kegiatan FGD ini juga perwujudan dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kepala Bidang Layanan E-gov dan TIK Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dery Noverlian, S.Kom,.M.H. 

Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Riau, Hasan,S.Sos diwakili sekretaris dinas, James Simon Pattikawa membuka acara FGD secara resmi. Dalam sambutannya James menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah memberikan materi perkembangan terbaru tentang pelaksanaan SPBE. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yang hadir dalam FGD. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpan-RB yang sudah memberikan informasi dan pekembangan terbaru mengenai SPBE yakni INA Digital ini. Bersama Kadis Kominfo Kabupaten/Kota kami akan terus melakukan pembenahan menuju pelayanan publik yang terintegrasi. Termasuk pada pemenuhan ketersediaan internet di beberapa wilayah yang belum terjangkau oleh jaringan internet,” ungkap James.

Hadir pada kesempatan tersebut  Inspektur IV Kementerian Komunikasi Digital RI Muhammad Fahmi Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lingga Izjumadillah, Kadis Kominfo Kabupaten Karimun Helmy, Kadis Kominfo Anambas Jefrizal, pemangku SPBE di Provinsi Kepri seperti inspektorat, biro hukum, biro ortal, BKAD, BKD, BPSDM, Coach PKA Angkatan 9, Indah. (DK

Buka mata