MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 1,8-2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di 2027 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya terkait Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dalam Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan V 2025-2026 DPR RI.
“Poster makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur bersama defisit 1,8 persen sampai bersama 2,4 persen PDB,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Untuk mencapai target defisit APBN, Purbaya bakal menargetkan rasio pendapatan negara 11,82 persen sampai 12,40 persen dari PDB di 2027. Sementara anggaran belanja dirancang mencapai 13,62 persen hingga 14,80 peren di PDB.
Demi menyikapi dinamika global yang masih penuh ketidaktentuan, Purbaya menyiapkan sembilan kebijakan strategis.
Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan energi serta stok beras, mengendalikan defisit APBN di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, menyerahkan stimulus demi menjaga daya beli masyarakat sekitar, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Menurut Menkeu, kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang makin tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemerintah juga memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi guna menciptakan iklim usaha yang makin kondusif.
Pemerintah menargetkan investasi tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Berbagai hambatan investasi akan diatasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan ketentuan hukum, dan peningkatan koordinasi antar instansi.
Dalam rangka mendukung agenda pembangunan nasional, kebijakan fiskal akan diarahkan pada delapan klaster program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Selain itu, pihak pemerintah juga menyiapkan program pendukung berupa penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pihak pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Di bidang kesejahteraan sosial, pihak pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6 persen hingga 6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,3 persen hingga 4,87 persen, serta rasio gini membaik menjadi 0,362 hingga 0,367.
“Pemerintah optimistis berbagai target tersebut dapat tercapa melalui pengelolaan fiskal yang prudent dan berkelanjutan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional,” jelas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

