Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Ombudsman RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Keaparatur negara kementerianan Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Imipas) menjalankan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik dan kepatuhan administrasi.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyebutkan langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga wajib dijadikan momentum evaluasi total.

Menurut Nuzran, Ombudsman semasih belumnya telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada BGN maupun Keaparatur negara kementerianan Imipas serta terus memantau tindak lanjutnya.

Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nuzran menegaskan Ombudsman telah menjalankan deteksi dini melalui kajian Rapid Assessment yang disampaikan kepada pimpinan BGN pada September 2025.

“Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu,” kata Nuzran dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Namun, ia menilai sejumlah rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan secara optimal.

“Namun, amat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, di sektor keimigrasian, Ombudsman menilai persoalan layanan terhadap masyarakat sekitar negara asing (WNA) masih menyimpan kerentanan sistemik.

Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) layanan kemasyarakat sekitarnegaraan, Ombudsman menemukan adanya celah administratif yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Salah satu persoalan yang disorot merupakan minimnya sarana dan prasarana pengaduan untuk WNA di kantor-kantor imigrasi.

Menurut Nuzran, kondisi tersebut berpotensi membatasi akses pengawasan publik sekaligus membuka ruang terjadinya intimidasi, pelayanan yang tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi.

Karena itu, Ombudsman mengimbau Keaparatur negara kementerianan Imipas menyediakan sarana pengaduan yang terbuka, mudah diakses, dan transparan untuk WNA di seluruh kantor imigrasi.

Nuzran menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik merupakan instrumen penting demi mengonfirmasi program-program prioritas pihak pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam waktu dekat, Ombudsman juga akan menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan baru BGN demi memperoleh perkembangan terbaru terkait tata kelola lembaga tersebut dan memetakan pelaksanaan rekomendasi perbaikan yang telah diberikan.

Selain itu, Ombudsman menyarankan Presiden Prabowo Subianto mengoptimalkan peran Kantor Staf Presiden (KSP) dalam mengawal program prioritas nasional dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Berdasarkan mandat wewenangnya, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis. Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral,” pungkas Nuzran.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *