Next Post

Miliki 1 Bal Ganja, Seorang Pria di Kota Padangsidimpuan Diringkus Polisi

mediamerdeka.com/Senin, 5 Agustus 2024
(foto: humas polres padangsidempuan)
(foto: humas polres padangsidempuan)

PADANGSIDIMPUAN –  Setelah sukses mengagalkan pengiriman daun ganja 10 kg ke Pulau Jawa, kini Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali sukses menangkap seorang pria atas kepemilikan daun ganja saat berada di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat (2/8/2024).

Adapun identitas pelaku seorang pria berinisial IH (36),warga kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan

Kasat ResNarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar SH mengatakan, tersangka IH ditangkap setelah petugas memperoleh laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua ada seorang pria sedang membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja.

Untuk membenarkan Informasi, Jasama mengatakan, personel melakukan penyelidikan ke lokasi disertai penangkapan yang saat itu pelaku IH sedang membawa satu buah kantong plastik warna merah jambu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya ditemukan satu ball daun Ganja setara dengan 1030 gram dari dalam kantong plastik yang dibawanya,” Jasama.

IH mengaku, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial K warga Aek Tuhul. Setelah dilakukan pengejaran dan pengembangan ternyata yang bersangkutan sudah lebih dulu melarikan diri sebelum polisi sampai di kediaman pria tersebut. Saat ini polisi masih mengejar K untuk membongkar jaringan tersebut.

“Untuk tersangka IH bersama barang bukti masing masing 1 buah kantong plastik warna merah jambu yang berisikan 1 ball daun ganja seberat 1.030 gram sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Jasama.

Pada kesempatan Jasama mengatakan, pemberantasan narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan bertujuan untuk menyelamatkan para genarasi muda, dan mengajak seluruh masyarakat mendukung pmberantasan narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.

Kepada Para orangtua, Kasat Resnarkoba meminta untuk lebih proaktif terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka, mulai dari memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba hingga mengawasi pergaulan mereka. “Orang tua harus aktif dalam memberikan pendampingan dan pemahaman kepada anak-anak, serta menjaga komunikasi yang baik dengan mereka,” imbuhnya .

Selain itu, Jasama juga menekankan perlunya orang tua untuk menjadi contoh yang baik bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghindari penggunaan narkoba.

“Keteladanan yang ditunjukkan oleh orang tua dapat membentuk pola pikir dan perilaku anak-anak dalam menghadapi godaan narkoba di lingkungan sekitar mereka,” pesan Jasama.

Dengan adanya kesadaran dan peran aktif orang tua, Jasama berharap akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi pertumbuhan serta perkembangan anak-anak, serta terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan nanarkoba. (HPP)

sumber: humas polres padangsidimpuan

Buka mata