Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menjadi pembicara pada International Conference on Regulating Technology in Asia yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) yang berlangsung di Kampus UPH Karawaci, Tangerang, Banten, Kamis (7 Mar).
Wamendag Jerry mengatakan bahwa penggunaan teknologi di pemerintahan, khususnya di Kementerian Perdagangan, sudah dimulai dari yang sangat sederhana, seperti digitalisasi pasar, digitalisasi pembayaran, serta digitalisasi untuk menghubungkan antara pedagang dengan lokapasar.
Ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memastikan teknologi sebagai bagian dari adaptasi terhadap kemajuan teknologi dan kemajuan zaman. Kementerian Perdagangan bersama kementerian/lembaga lain akan selalu terbuka terhadap kemajuan teknologi selama tidak bertentangan dengan regulasi.
Lebih lanjut, Wamendag mengatakan bahwa adaptasi teknologi dengan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari di semua sektor, termasuk sektor perdagangan akan berjalan beriringan. Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang bisa memastikan bahwa kemajuan teknologi bermanfaat dan tidak digunakan untuk tindakan negatif.
Terkait digitalisasi pasar rakyat, Wamendag menegaskan bahwa dengan memperbanyak pembayaran secara digital di pasar, kita juga mengupayakan peningkatan inklusi keuangan, contohnya melalui pencatatan arus kas yang lebih rapi melalui transaksi digital. Nantinya, hal tersebut akan mempermudah evaluasi saat pedagang mengajukan pinjaman ke bank.