Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya rencananya bakal menyerahkan barang bukti beserta tersangka dalam dugaan korupsi dalam 3 perkara ke Kejaksaan Agung Jumat (17/7/2026) siang ini.

Dalam perkara ini, ada dua orang tersangka yakni eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto. Namun dalam penyerahan tersangka nanti, penyidik baru akan menyerahkannya Don Ritto.

Sebab hingga pada saat ini, tim penyidik gabungan tidak menjalankan penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Bahkan, Febrie hingga pada saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan.

Hari ini masih masih belum (penyerahan tersangka), proses pemeriksaan kan masih belum dilakukan terhadap saudara tersangka FA (Febrie Adriansyah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (17/7/2026).

Budi mengaku, seluruh barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik gabungan pada saat ini telah dilakukan pengecekan.

Namun, Budi masih belum merincinya. Ia mengaku akan menyerahkan keterangan soal hasil pemeriksaan barang bukti usai penyerahan nanti.

“Sudah dilakukan pemeriksaan, nanti akan kami sampaikan pada saat telah penyerahan seluruh,” tandasnya.

Diberitakan semasih belumnya, Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah menjalankan penggeledahan besar-besaran di kediaman pengacara Don Ritto yang berlokasi di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Operasi ini membuahkan hasil signifikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan bahwa pihaknya sukses menyita tumpukan uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dari lokasi tersebut.

“Pada salah satu TKP lainnya, yakni sebuah rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan uang tunai sebesar Rp520.000.000 dan 133 ribu USD,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Selain penyitaan aset, penyidik juga bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi. Don Ritto sendiri telah dimintai keterangan bersama dua saksi dari Kafe de’Clan serta empat staf dari Koin Money Changer berinisial DH, HH, ER, dan RP.

“Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *