MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Pekerjaan Umum (PU) memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri (LN) lantaran diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.
Menteri PU Dody Hanggodo di Wonosobo, Jumat (15/5/2026), menyampaikan dari dua ASN tersebut salah satunya dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap, sementara satu ASN lainnya dipanggil dari London (Inggris) lantaran persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, perilaku bagaikan itu tidak dapat dibenarkan lantaran ASN memiliki kode etik yang wajib dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat sekitar yang dibiayai negara dari hasil pajak masyarakat sekitar.
“ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat sekitar. Masyarakat itu berbagai macam kategori, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Kalau ada perilaku bagaikan itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat sekitar, terutama kalangan menengah ke bawah,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menyoroti bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat sekitar melalui pajak negara. Oleh lantaran itu, setiap ASN diminta menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.
“Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, berakibat wajib menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia telah mengimbau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Keaparatur negara kementerianan PU agar menyerahkan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan keaparatur negara kementerianan terkait pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.
“Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma demi men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Keaparatur negara kementerianan PU supaya perilakunya diatur. ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menegaskan setiap pegawai yang memilih menjadi ASN wajib siap menaati aturan dan menjaga nama baik institusi di mana pun berada.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini


