Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga tengah memproses sidang etik terhadap Syahri

Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral lantaran rekaman video dirinya merokok sambil bermain gim di ponselnya ketika rapat di DPRD Jember, mengaku menyesali perilakunya dan menyampaikan permohonan maaf.

Dia mengaku khilaf ketika menjalankan hal tersebut di tengah-tengah rapat formal yang membahas masalah stunting di Jember. Menurut dia, hal tersebut baru pertama kali ia lakukan.

“Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat bagaikan itu dan tidak akan mengulangi,” kata Syahri seusai mengikuti sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/5/2026).

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga tengah memproses sidang etik terhadap Syahri. Pihaknya pun masih menunggu keputusan dari DPRD Jember.

Dia menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra juga telah menjatuhkan hukuman berupa teguran keras terakhir kepada Syahri.

Jika Syahri kembali menjalankan pelanggaran, maka sanksi yang dijatuhkan akan berupa pemecatan.

Semasih belumnya, Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menjatuhkan vonis berupa teguran keras dan terakhir kepada Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi lantaran kasus “viral” merokok dan bermain gim di ponsel saat rapat DPRD Jember soal stunting.

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Fikrah Auliaurrahman menyebutkan Ahmad Syahri telah terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Keputusan itu telah disepakati oleh majelis kehormatan Partai Gerindra yang terdiri atas lima majelis sidang.

“Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 telah memeriksa pengadu, teradu, serta saksi dan bukti-bukti, memutus permasalahan pelanggaran AD/ART Partai Gerindra,” kata Fikrah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *