Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Rencana penurunan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8 persen mengawali 1 Juli 2026 disambut positif para mitra pengemudi. Mereka menginginkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan para driver.

Salah seorang pengemudi ojol di Jakarta, Oki (30), menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut dia, selama ini potongan aplikasi menjadi salah satu keluhan utama para driver lantaran mengurangi pendapatan bersih yang dibawa pulang setiap hari.

“Kalau memang potongannya benar-benar turun jadi 8 persen, tentu kami senang. Harapannya pendapatan yang masuk ke driver dapat makin besar dibanding kini,” kata Suyanto kepada MediaMerdeka.com, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, ia menginginkan kebijakan tersebut diterapkan secara transparan dan tidak disertai penambahan komponen biaya lain yang berujung pada besarnya potongan yang diterima driver.

“Takutnya nih nanti jangan sampai potongan utama turun, tapi nanti muncul biaya atau potongan lain bersama nama berbeda. Kalau begitu hasil akhirnya sama saja untuk driver,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan pengemudi lainnya, Yanto (41). Driver yang telah bekerja sebagai mitra ojol selama makin dari lima tahun itu menilai penurunan komisi dapat menjadi kabar baik apabila benar-benar berdampak pada peningkatan penghasilan.

“Selama ini sejumlah teman-teman driver menginginkan ada pengurangan potongan lantaran biaya operasional terus naik. Kalau komisi turun, sewajibnya pendapatan bersih kami dapat bertambah,” kata Ahmad.

Ia menginginkan korporasi aplikasi mematuhi komitmen yang telah disampaikan dan tidak mencari cara lain demi menutup potensi berkurangnya pendapatan korporasi, termasuk lewat berbagai program diskon.

“Kami menginginkan aturan ini dijalankan apa adanya. Jangan sampai ada istilah baru atau biaya tambahan yang pada akhirnya tetap mengurangi pendapatan driver,” tuturnya.

Semasih belumnya, Gojek dan Grab menegaskan siap menerapkan komisi 8 persen demi layanan transportasi roda dua mengawali awal Juli mendatang.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau potongan aplikator diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *