DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial M (30) di Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri.

Menurut Abdullah, kasus tersebut tidak cuma wajib diproses secara pidana, namun juga menjadi momentum demi menindak tegas aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Proses hukum terhadap tersangka wajib dalam waktu dekat dilakukan. Jika terbukti bersalah, tersangka wajib dihukum seberat-beratnya,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), dikutip dari ANTARA.

Ia menilai dugaan keterlibatan anggota kepihak kepolisianan, yang disebut merupakan suami siri pihak korban, mencoreng nama baik institusi Polri dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Abdullah menyebutkan, berdasarkan informasi yang beredar, pihak korban diduga disekap sejak 2023. Selama itu, pihak korban disebut merasakan penganiayaan hingga dipaksa mengonsumsi narkotika.

Karena itu, ia mengimbau negara mengonfirmasi pihak korban memperoleh perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan biaya pengobatan dan pemulihan psikologis.

Selain itu, Abdullah mendesak Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan perlindungan maksimal kepada pihak korban beserta keluarganya.

“Langkah ini penting demi mengonfirmasi M tidak menjadi pihak korban demi kedua kalinya, baik lantaran proses penegakan hukum yang tidak optimal maupun lantaran tersangka tidak dijatuhi hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Tak cuma fokus pada dugaan penyekapan dan penganiayaan, Abdullah juga mengimbau penyidik mendalami kebarangkalian adanya keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkotika apabila ditemukan alat bukti yang mengarah ke sana.

“Jika memang ada keterlibatan pihak lain, seluruhnya wajib dibongkar tanpa pandang bulu. Ini demi menjaga marwah institusi Polri dari oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat sekitar sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika,” katanya.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dikabarkan telah menahan dan memeriksa Aiptu N yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Polda Jawa Tengah juga menegaskan tidak akan menyerahkan toleransi terhadap anggota yang terbukti menjalankan pelanggaran.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *