30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Transparency International Indonesia (TII) mencatat masih terdapat 30 wakil aparatur negara kementerian (wamen) di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usacuma.

Data tersebut menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ketentuan rangkap jabatan wakil aparatur negara kementerian. Dalam putusannya, MK menyerahkan masa transisi selama dua tahun kepada pihak pemerintah demi menyesuaikan jabatan para wakil aparatur negara kementerian yang terdampak.

Berikut daftar 30 wakil aparatur negara kementerian yang masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris berdasarkan pembaruan data Transparency International Indonesia per awal Juli 2026.

  1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
  2. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan, Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.
  3. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  4. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  5. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  6. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan, Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT PLN (Persero).
  7. Helvi Yuni Moraza – Wakil Menteri UMKM, Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  8. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
  9. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  10. Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.
  11. Suntana – Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
  12. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan, Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC.
  13. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan, Komisaris Utama PT Dahana.
  14. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  15. Diaz F.M. Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Komisaris Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
  16. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
  17. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan, Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).
  18. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
  19. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.
  20. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
  21. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisaris PT Citilink Indonesia.
  22. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
  23. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri, Komisaris PT Pertamina International Shipping.
  24. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
  25. Bambang Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara, Komisaris PT PLN (Persero).
  26. Faisol Riza – Wakil Menteri Perindustrian, Komisaris Utama PT Pertamina Gas.
  27. Irene Umar – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Komisaris PT Pertamina Gas.
  28. Arrmanatha Christiawan Nasir – Wakil Menteri Luar Negeri, Komisaris PT PLN Indonesia Power.
  29. Edward Omar Sharif Hiariej – Wakil Menteri Hukum, Komisaris PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
  30. Nezar Patria – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Indosat Tbk.

Daftar tersebut mengacu pada pemutakhiran data Transparency International Indonesia per awal Juli 2026. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pihak pemerintah masih memiliki waktu transisi selama dua tahun demi menyesuaikan ketentuan mengenai rangkap jabatan wakil aparatur negara kementerian.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *