Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada wajib tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. 

Menurutnya, putusan tersebut merupakan kemenangan untuk demokrasi lantaran selaras bersama prinsip-prinsip dasar bernegara yang diperjuangkan sejak era reformasi. 

“Putusan MK itu sesuai bersama semangat reformasi, semangat otonomi daerah, dan sejalan bersama undang-undang yang ada pada saat ini. Hal ini juga selaras bersama pemikiran PDI Perjuangan serta kehendak publik yang semasih belumnya tegas menepis wacana Pilkada melalui DPRD,” ujar Deddy kepada wartawan dikutip Kamis (2/7/2026). 

Deddy menekankan, bahwa bersama adanya putusan ini, segala polemik atau wacana demi mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD sewajibnya berakhir. 

Ia mengingatkan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum yang tetap. 

“Sewajibnya debat soal Pilkada (langsung atau tidak langsung) telah berakhir, mengingat Putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” tegasnya. 

Saat dikonfirmasi mengenai sikap resmi PDI Perjuangan terkait wacana Pilkada melalui DPRD yang sempat mencuat, Deddy menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut konsisten berada di jalur demokrasi langsung. 

“Tidak ada wacana lagi, Putusan MK kan telah jelas. Sikap kita sejak wacana itu muncul juga telah tegas: kepala daerah dipilih langsung sesuai UU, semangat reformasi, dan kehendak rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *