PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) demi mengimbau transparansi data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan disiplin internal partai sekaligus mengonfirmasi tidak ada kader yang mengambil keuntungan pribadi dari program pihak pemerintah tersebut.

Surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam surat tersebut, PDI Perjuangan merujuk pada instruksi internal semasih belumnya (Nomor: 940/IN/DPP/II/2026) yang secara tegas melarang seluruh kader partai di tiga pilar—baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif—demi mencari keuntungan finansial maupun material dari Program MBG.

“Permohonan ini berkaitan bersama berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang pada saat ini sedang dalam proses penegakan hukum oleh aparat yang berwenang,” tulis petikan surat tersebut, dikutip MediaMerdeka.com, Selasa (30/6/2026).

DPP PDI Perjuangan menilai perlu menjalankan langkah klarifikasi dan verifikasi internal terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan bersama kader partai guna menjaga integritas organisasi.

Dalam surat tersebut, PDI Perjuangan mengimbau Kepala Badan Gizi Nasional menyerahkan informasi mengenai:

  1. Daftar nama individu, badan usaha, yayasan, atau koperasi yang terlibat dalam Program MBG dan terindikasi memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung bersama kader PDI Perjuangan.
  2. Bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan program.
  3. Data pendukung lainnya yang relevan demi kepentingan penegakan disiplin partai.

DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa data yang diminta akan digunakan semata-mata demi kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai, bersama tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah PDI Perjuangan ini dinilai sebagai bentuk pengawasan internal terhadap para kader agar tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang dalam program-program strategis nasional yang bersentuhan langsung bersama masyarakat sekitar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *