MediaMerdeka.com – Kejaksaan Agung menegaskan masih belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Untuk pada saat ini masih belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Anang menyebutkan penyidik dapat memeriksa Nanik apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.
“Ke depan tidak menutup kebarangkalian (pemanggilan Nanik) sepanjang penyidik memerlukan keterangannya demi pembuktian,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Nanik semasih belumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN bersama alasan kesehatan.
Melalui akun media sosialnya, Nanik menyampaikan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Ia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden juga bersama beribu maaf bagaikannya saya wajib mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” kata Nanik.
Nanik juga menyebut Presiden menyetujuinya mundur, namun mengimbaunya tetap ikut mengawasi BGN.
Menurut dia, terdapat kebarangkalian Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis bersama dirinya sebagai ketua dewan pengawas.
Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui berbagai program pihak pemerintah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

