MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah bila Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan sentralisasi lantaran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) demi Pemerintah Daerah (Pemda) di 2026 dipotong jadi Rp 693 triliun.
Menkeu Purbaya mulanya menerangkan bila pada saat ini Pemerintah Pusat terus memantau desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan dirinya juga terus memonitor keadaan kondisi fiskal Pemda setiap bulan.
Jika kurang, Purbaya akan menambah anggaran TKD sesuai arahan Presiden Prabowo. Khusus pada tahun ini Pemerintah Pusat telah mengimbuhkan anggaran Rp 20,5 triliun, sementara itu demi 2027 anggaran TKD naik menjadi Rp 735 triliun.
“Kalau kurang, saya masuk tentunya bersama izin Presiden ya, lantaran bila itu kan kebijakan transfer ke daerah, itu wajib bersama persetujuan Bapak Presiden. Tahun ini (2027), Rp 735 triliun naik sedikit,” katanya saat acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).
Purbaya mencontohkan, salah satu yang diperhatikan Pemerintah Pusat merupakan sejumlahnya Pemda yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru lantaran anggaran TKD dipotong.
Untuk mengatasinya, Pemerintah bakal menaikkan status guru PPPK dan pegawai tersebut menjadi PNS atau ASN. Dengan demikian, para pekerja ini langsung di bawah naungan Pemerintah Pusat.
“Kita terapkan kebijakan tahun depan, Januari, yang paruh waktu dapat jadi full, full penuh. Dibayar pihak pemerintah pusat. Yang telah menjadi pihak pemerintah daerah PNS, dikasih ruang demi menjadi PNS pihak pemerintah pusat. Yang bayar (Pemerintah) pusat nanti secara bertahap. Itu akan mengurangi beban daerah berakibat daerah dapat belanja demi yang lain,” beber dia.
Contoh kedua, Purbaya mengklaim bila pembangunan infrastruktur di daerah kini seuntukan dimonitor oleh Pemerintah Pusat. Ia menyebut bila anggaran demi pembangunan infrastruktur itu mencapai Rp 400 triliun.
Dengan demikian Walaupun anggaran TKD turun Rp 200 triliun, Purbaya menyebutkan bila Pemerintah Pusat juga mengeluarkan anggaran Rp 400 triliun.
“Jadi secara nett, uang yang di daerah bertambah Rp 200 triliun. Nah itu demi membangun infrastruktur-infrastruktur yang barangkali semasih belumnya kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, barangkali lantaran kurang pengalaman dan lain-lain,” katanya.
Kendati demikian Purbaya membantah bila hal itu bukan berarti Pemerintah Pusat menerapkan kembali kebijakan sentralisasi. Ia menegaskan bila itu merupakan bentuk edukasi agar Pemda dapat belanja anggaran makin efisien.
“Jadi Ini bukan langkah demi balik ke sentralisasi, bukan. Tapi demi mengedukasi supaya belanjanya makin tepat waktu, tepat sasaran, dan efisien,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

