MediaMerdeka.com – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyerahkan respons terkait kabar adanya delapan masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi untukan dari militer Rusia di tengah konflik bersenjata yang sedang berlangsung.
Muzani mendesak agar keaparatur negara kementerianan dan instansi terkait, khususnya Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri, dalam waktu dekat menjalankan langkah-langkah diplomasi demi menjalankan klarifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, ketentuan fakta amat krusial lantaran menyangkut hubungan internasional Indonesia.
“Ya nanti kan caranya merupakan mengklarifikasi kebenaran berita itu, lalu yang bersangkutan dapat dipanggil lantaran ini telah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan, tapi telah peperangan. Jadi lantaran itu amat amat membahayakan hubungan kita bersama negara-negara sahabat,” tegas Muzani ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Muzani menekankan bahwa memang apabila tindakan masyarakat sekitar negara yang terlibat dalam peperangan membela negara lain sama sekali tidak dibenarkan.
“Apapun, tidak dibenarkan tindakan seorang masyarakat sekitar negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh. Dan bila itu dilakukan, maka kami menginginkan aparat yang terkait dapat menjalankan tindakan yang tegas terhadap persoalan itu,” ujarnya.
Terkait sanksi hukum atau kebarangkalian gugurnya status kemasyarakat sekitarnegaraan untuk WNI yang terbukti bergabung bersama militer asing, Muzani menyerahkan hal tersebut pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menginginkan lembaga yang berwenang tidak menunda-nunda penanganan kasus ini.
“Ada aturan main yang dapat saya kurang tahu, tapi saya menginginkan lembaga yang bersangkutan dapat dalam waktu dekat memiliki tindakan yang cepat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

