MediaMerdeka.com – Dinamika geopolitik dan pergeseran rantai pasok global menciptakan peluang dan risiko perdagangan dapat berubah bersama cepat. Digitalisasi dan artificial intelligence juga mengubah cara transaksi berlangsung, cara pasar bekerja, hingga cara pihak pemerintah merumuskan kebijakan. Pada saat yang sama, persaingan global dan tuntutan keberlanjutan semakin tinggi.
Perubahan-perubahan tersebut tidak cukup dijawab cuma bersama regulasi atau teknologi. Karena itu, ASN perdagangan wajib mampu belajar secepat perubahan, agar tetap relevan dan menjadi future-ready trade talent.
“Saya amat mengapresiasi langkah Keaparatur negara kementerianan Perdagangan lantaran pada hari ini kita melaksanakan peluncuran dua bekal penting, yakni arah jangka panjang melalui Cetak Biru SDM dan mesin pembelajaran melalui Trade Corporate University. Keduanya menjadi fondasi penting dalam menyiapkan ASN perdagangan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam sambutannya pada Peluncuran Trade Corporate University dan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045 di Auditorium Keaparatur negara kementerianan Perdagangan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menteri Rini menerangkan, ada tiga kapabilitas strategi yang perlu di perkuat guna membangun SDM sektor perdagangan yang berdaya saing global. Pertama, kebijakan dan negosiasi; Kedua, pengembangan ekspor; serta Ketiga, digital, data, dan kepemimpinan. Menurutnya, demi membangun tiga kapabilitas tersebut tidak dapat cuma mengandalkan pembelajaran di ruang kelas. Di sinilah Trade Corporate University menjadi penting sebagai ekosistem pembelajaran terintegrasi.
“Ini juga sesuai bersama amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 bahwa pembelajaran ASN wajib berlangsung terus-menerus, terintegrasi bersama pekerjaan, terkait bersama komponen manajemen ASN, serta terhubung bersama ASN lintas instansi dan pihak lain,” ungkapnya.
Menteri Rini menyebutkan, Corporate University (CorpU) bukan sekadar lembaga atau tempat pelatihan, namun ekosistem pembelajaran yang menghubungkan strategi organisasi, pengembangan kompetensi, dan kinerja ASN. Oleh lantaran itu, perubahan cara belajar wajib diikuti juga bersama perubahan cara mengukur kesuksesan.
“Jadi rantai dampaknya wajib utuh mengawali dari _Learning, Capability, Performance, Organizational Impact_, hingga _Public Value_. Pembelajaran yang relevan meningkatkan kemampuan. Kemampuan diterapkan dalam pekerjaan. Penerapan itu memperbaiki kinerja. Kinerja yang membaik menolong organisasi mencapai sasaran strategis. Dan pada akhirnya, masyarakat sekitar serta dunia usaha merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Selain CorpU, lanjutnya, Keaparatur negara kementerianan Perdagangan pada hari ini juga meluncurkan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Rini, apabila dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, Cetak Biru SDM dan Trade CorpU akan menjadi daya ungkit yang kuat untuk transformasi SDM dan pencapaian sasaran strategis Keaparatur negara kementerianan Perdagangan.
“Cetak Biru menyerahkan arah dan Trade CorpU memperkuat kapabilitas. Dalam manajemen ASN, kedua instrumen ini juga menjadi penguat implementasi manajemen ASN yang berbasis sistem merit,” jelasnya.
Maka dari itu, Menteri Rini berpesan agar Trade CorpU tidak berhenti menjadi program pelatihan, menurutnya ada empat hal yang perlu di jaga bersama yakni pertama, Trade CorpU wajib menjadi agenda pimpinan, bukan cuma agenda unit SDM.
“Kedua, pembelajaran wajib dimengawali dari masalah strategis organisasi. Ketiga, pembelajaran wajib terintegrasi bersama kinerja, manajemen talenta, dan pengembangan karier. Serta Keempat, kesuksesan wajib diukur dari dampaknya,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pengembangan SDM bukan pekerjaan tambahan. Pengembangan SDM merupakan untukan dari pekerjaan utama Keaparatur negara kementerianan Perdagangan yang direncanakan secara strategis melalui Cetak Biru yang telah disusun oleh Badan Pengembangan SDM Perdagangan Keaparatur negara kementerianan Perdagangan.
“BPSDM Perdagangan Keaparatur negara kementerianan Perdagangan telah menyelesaikan Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan menuju Indonesia Emas 2045. Saya menyerahkan apresiasi kepada BPSDM Perdagangan Keaparatur negara kementerianan Perdagangan dan seluruh pihak yang telah menyusun dokumen tersebut,” ungkapnya.
Budi juga menerangkan, melalui Trade Corp, pengembangan SDM bukan lagi sekedar pelatihan, tapi pembelajaran. Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 tahun 2026 tentang pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi di bidang perdagangan sebagai landasan untuk penyelenggara Trade Corporate University.
Maka dari itu, Menteri Budi menginginkan BPSDM Perdagangan Keaparatur negara kementerianan Perdagangan terus membangun sinergi bersama Keaparatur negara kementerianan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, berakibat Trade CorpU dan Cetak Biru Pengembangan SDM Keaparatur negara kementerianan perdagangan dapat mendukung arah pembangunan ASN nasional, sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan spesifik sektor perdagangan.
“Dengan SDM yang kuat, saya yakin Kemendag akan semakin mampu menjalankan mandatnya dan menyerahkan kontribusi terbaik untuk pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045, “imbuhnya. ***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

