MediaMerdeka.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen aparat TNI Kristomei Sianturi mengonfirmasi akan menjalankan bersih-bersih internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana bencana.
Kristomei membuka kebarangkalian mengganti aparatur negara maupun pegawai BNPB yang terdampak proses hukum, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
“Betul. Tentu saja. Saya tadi telah bilang akan menjalankan konsolidasi internal,” kata Kristomei di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Ia menyebutkan pergantian aparatur negara akan mempertimbangkan perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Nanti kita lihat. Kalau memang wajib diganti lantaran ada proses hukum, ya memang wajib kita ganti,” jelas Kristomei.
Kristomei masih belum mengonfirmasi apakah BNPB akan menyerahkan pendampingan hukum kepada pihak yang terseret perkara. Ia menegaskan lembaganya tidak akan mengintervensi penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
“Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses sesuai bersama peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
5 Tersangka
Semasih belumnya, Rustian menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK pada Selasa (13/10/2026). Namun, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik masih belum menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rustian.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka di rumah tahanan KPK. Salah satunya adik Kepala BNPB semasih belumnya, Suharyanto.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

