MediaMerdeka.com – Polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan pengendara ojek online (ojol) dan sejumlah pengendara lain di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo menyebutkan, sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
“Sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” kata Adiel saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).
Ia menyebutkan, penyebab tentu kecelakaan masih didalami. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir diduga kaget dan panik.
“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ucapnya.
Sementara itu, pengemudi ojol yang menjadi pihak korban baru saja menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Saat ini, pihak korban masih dalam observasi.
“Korban baru berakhir pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati,” ungkapnya.
Diketahui, kecelakaan beruntun tersebut bermula ketika mobil listrik yang dikemudikan S menabrak mobil Honda Brio yang melaju searah.
Mobil BYD itu lalu oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor yang dikendarai HS. Akibatnya, HS terjatuh ke aspal dan sempat terlindas.
Mobil listrik tersebut terus melaju hingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang berada di depannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah kejadian, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi bahwa S mengonsumsi alkohol maupun narkotika.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

