MediaMerdeka.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Triyana menilai perdebatan akademik tentang runtuhnya demokrasi konstitusional di Indonesia pada 1950-an masih amat relevan demi membaca situasi politik pada hari ini.
Hal itu dia sampaikan dalam acara peluncuran dan diskusi buku ‘Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia’ karya Herbert Feith.
Bonnie menyoroti kritik sejarawan Harry J. Benda terhadap Feith. Menurut Bonnie, Benda menuduh Feith terperangkap dalam cara pandang eurosentris lantaran mengagungkan model demokrasi liberal parlementer Barat sebagai satu-satunya kondisi normal.
“Benda berargumen bahwa demokrasi parlementer tahun 1950-1957 cumalah fenomena sementara atau interlude yang diimpor dari luar dan diterima secara tipis di permukaan oleh masyarakat sekitar Indonesia,” kata Bonnie di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026).
Bonnie juga mengupas tesis Feith mengenai dikotomi elite politik Indonesia: administrator (problem solver) dan solidarity makers (symbol-wielders).
Lebih lanjut, Bonnie mengaitkan lahirnya demokrasi di Indonesia bersama konteks geopolitik pasca-Perang Dunia II. Dia mengisahkan bagaimana Maklumat X November 1945 membuka keran multipartai, serta upaya para elite saat itu demi membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bukan negara boneka fasis.
“Demokrasi di Indonesia lahir bukan lantaran aspirasi organik rakyat yang berakar dari tradisi sejarah dan kebudayaannya, melainkan kebutuhan pragmatis menentukan posisi di dalam pertarungan geopolitik pasca-Perang Dunia Kedua,” tutur Bonnie.
Menurut dia, Feith mencatat bahwa pada masa itu demokrasi makin dipahami sebagai prinsip demi membangun bangsa, mendidik rakyat, dan mewujudkan masyarakat sekitar adil dan makmur. Namun, pemahaman demokrasi sebagai sistem demi membatasi dan mengawasi kekuasaan masih belum berkembang kuat.
“Prinsip-prinsip konstitusional demi mengonfirmasi agar kekuasaan tidak menjadi sebuah rongrongan masih belum memperoleh pijakan yang kokoh,” ujar Bonnie.
Bonnie juga menyoroti persoalan warisan kolonialisme yang masih belum terberakhirkan, bagaikan ketimpangan ekonomi dan ketegangan pusat-daerah. Bonnie menyebut trauma terhadap federalisme pada 1950-an akibat isu negara boneka Belanda (Van Mook) masih membekas, berakibat jalan tengah diambil melalui otonomi daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bonnie mengajak peserta diskusi demi tidak berhenti pada sejarah, melainkan menjadikannya sebagai otokritik.
“Membaca Feith juga berarti mengajak diri kita menjalankan otokritik: seberapa jauh kita telah belajar dari pengalaman sejarah tersebut? Apakah demokrasi kita pada hari ini benar-benar telah menempatkan kekuasaan di bawah kendali konstitusi?” tandas Bonnie.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

