MediaMerdeka.com – Perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat angkat bicara merespons sorotan publik terkait transparansi keuangan partai politik.
Kedua partai tersebut menegaskan bahwa pengelolaan dana partai politik (parpol) selama ini telah melalui mekanisme audit yang ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait korelasi dana parpol dan korupsi, perwakilan PAN, Yulistianto, mengusulkan adanya perubahan paradigma dalam menyaksikan pendanaan partai. Ia menginginkan narasi yang dibangun makin mengarah pada pembangunan demokrasi.
“Kami menginginkan bahwa kami juga terlepas dari belenggu korupsi. Jadi ke depan barangkali dalam pemilihan judul, narasi penyandingan partai politik, dana, dan korupsi itu barangkali diganti menjadi pendanaan partai politik dan demokrasi yang makin maju. Mungkin itu makin positif dan makin membangun,” ujar Yulistianto dalam diskusi, Selasa (5/5/2026).
Terkait isu transparansi, Yulistianto menerangkan bahwa setiap tahun partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada negara melalui BPK RI. Jika laporan tersebut tidak tuntas, maka partai akan menyambut baik konsekuensi administratif.
“Masalah transparansi, kami setiap tahun senantiasa diaudit oleh BPK RI. Memang benar, satu bulan setelah masa anggaran itu berakhir di bulan Januari, kita wajib menginformasikan. Kita wajib menginformasikan kepada BPK apa penggunaan dana kita, itu wajib dilaporkan, dan diperiksa selama tiga bulan oleh BPK. Kalau memang hasil pemeriksaan kami masih belum berakhir, kami tidak dapat mengajukan anggaran tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia juga mengimbuhkan bahwa alokasi dana dari negara pada saat ini masih di bawah satu persen dan penggunaannya terbatas demi pendidikan politik serta operasional kantor.
Senada bersama PAN, Badan Hukum Pengaman Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Rusdi, menekankan bahwa pendanaan partai politik telah memiliki landasan hukum yang jelas, mengawali dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018.
Rusdi juga menampik tudingan adanya praktik “mahar” atau biaya besar demi masuk ke dalam partai. Ia memuntukkan pengalaman pribadinya saat bergabung bersama Partai Demokrat.
“Saya jujur, secara pribadi saya masuk Partai Demokrat satu rupiah pun nggak bayar, Pak. Harus saya katakan. Nah itu yang terjadi, kita betul-betul mencintai partai ini, khususnya kami,” tegasnya.
Mengenai besaran dana bantuan partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rusdi mengakui bahwa jumlah yang diterima pada saat ini masih jauh dari cukup demi membiayai seluruh kegiatan partai, terutama untuk partai yang berada di luar pihak pemerintahan.
“Nah lalu di dalam penggunaannya sebenarnya bila kita hitung kurang, ya memang jauh dari kurang. Dihitung pun, apalagi khususnya Partai Demokrat yang selama dua periode di luar pihak pemerintahan, bagaimana kami berjuang, bagaimana partisipasi, bagaimana kader-kader itu yang militan menolong partai,” tambahnya.
Kedua perwakilan partai tersebut sepakat bahwa penguatan pendidikan politik untuk kader muda menjadi prioritas utama.
Reporter: Tsabita Aulia
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini


