MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal utang Pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 9.920,42 triliun per akhir Maret 2026.
Meski nyaris Rp 10.000 triliun, Menkeu Purbaya berdalih utang Indonesia masih aman. Sebab rasio utang masih di angka 40,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh dari ambang batas 60 persen sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan teramat ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Iya masih aman. Masih sekitar 40-an, ke-40 makin sedikit. Jadi aman,” katanya dalam media briefing yang digelar di Kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (15/5/2026).
Menkeu Purbaya lalu membandingkan utang Indonesia bersama negara-negara di Asia Tenggara. Mulai dari Singapura bersama rasio utang 180 persen terhadap PDB, Malaysia 60 persen, hingga Thailand.
Bendahara Negara pun mengklaim bila utang Indonesia masih makin rendah bersama negara di luar kawasan bagaikan Amerika Serikat hingga Jepang, yang disebutnya memiliki rasio 275 persen terhadap PDB.
“Jadi, bila dilihat dari itu, wajibnya Anda muji-muji kita. Cuma enggak sempat kan? Kenapa Anda dari sisi negatif terus? Lihat dari sisi komparatif,” jawab Purbaya.
Purbaya lalu menganalogikan bahwa utang negara mirip bagaikan utang korporasi. Apabila korporasi mau mengembangkan usaha, dia dapat mengajukan utang. Namun kemampuan tiap korporasi berbeda-beda dalam membayar utang.
“Tapi korporasi yang kecil sama korporasi yang besar beda kemampuannya. Kalau satu korporasi untungnya cuma Rp 1 juta, dia utang Rp 1 juta, telah kesusahan. Tapi bila korporasi yang untungnya Rp 100 juta, utang Rp 1 juta, enggak apa-apa. Makanya diuntuk rasio debt to GDP. Seperti itu kira-kira,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini


