MediaMerdeka.com – Pengacara Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin Wartia Trigina atau Erin Taulany, angkat bicara terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) kliennya yang bernama Hera.
Sunan menegaskan bahwa kliennya amat siap menyikapi proses hukum demi meluruskan tuduhan yang dianggapnya tidak benar.
Sunan membeberkan keheranannya atas viralnya kasus ini. Ia menilai kondisi Hera pada saat ini tidak memperlihatkan tanda-tanda sebagai pihak korban penganiayaan berat.
“Saya kaget kenapa kasus ini dapat segitu gaduhnya. Faktanya, ART yang katanya pihak korban tidak bagaikan pihak korban. Dia masih sehat, dapat roadshow ke mana-mana, bukan terbaring di UGD atau ICU,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Lebih lanjut, Sunan menegaskan bahwa Erin Taulany justru tidak sabar demi menyerahkan klarifikasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu demi mematahkan tuduhan pihak pelapor.
“Klien kami ingin dalam waktu dekat dipanggil demi mengklarifikasi tuduhan yang tidak benar. Bahkan Mbak Erin bilang, bila dipanggil Senin jam 12, jam 9 dia telah datang. Klien saya ingin dalam waktu dekat menerangkan fakta sebenarnya berdasarkan alat bukti CCTV,” ujar Sunan.
Seperti diketahui, Erin Taulany dilaporkan mantan ART-nya yang bernama Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2029.
Hera mengaku kepalanya dipukul memakai gagang sapu lidi sesejumlah dua kali, dimaki bersama kata-kata kasar, serta mendapat perlakuan fisik tidak menyenangkan lainnya.
Namun pengakuan Hera dibantah bersama tegas oleh Erin. Ibu tiga anak itu menginformasikan Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan paa 8 Mei 2026.
Erin menuding bahwa Hera kerap mengunggah konten di media sosial pribadinya yang memperlihatkan area privasi rumahnya, mengawali dari kamar anak, pintu gerbang, pos satpam, hingga kolam renang tanpa izin.
“Itu amat tidak sopan dan mengkhawatirkan lantaran mengundang orang berbuat jahat. Informasi privasi terbuka lebar. Kepala rumah tangga punya hak demi melarang rumahnya dieksploitasi,” kata Sunan.
Tak cuma soal privasi rumah, Sunan juga mengungkap tindakan Hera yang mengunggah foto anak Erin, Dio, bersama keterangan (caption) yang tidak pantas.
“Dia posting foto anak maapabilan yang ganteng bersama caption ‘suamiku’. Saya tentukan itu tidak ada izin,” ucap Sunan.
“Harusnya suaminya menegur lantaran itu tidak pantas. Foto barangkali izin, tapi perdemiannya demi posting bersama caption bagaikan itu jelas tidak ada izin,” imbuh Sunan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

