MediaMerdeka.com – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi pihak korban penyiraman air keras oleh anggota BAIS aparat TNI, ternyata telah menjalani rawat jalan.
Hal ini terungkap dalam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), ketika Dokter Spesialis Bedah Plastik RSCM, Parintosa Atmodiwirjo, hadir sebagai ahli demi menyerahkan keterangan soal kondisi medis Andrie.
Andrie mulanya dirawat di RSCM sejak 13 Maret 2026 akibat luka bakar serius yang ditimbulkan siraman air keras. Ia wajib menjalani prosedur cangkok kulit hingga pengobatan mata selama masa perawatan.
Sampai pada 16 April 2026, Andrie mengawali rawat jalan dan kembali menjalankan kontrol ke poliklinik pada 18 April 2026.
Hal itu memancing penasihat hukum terdakwa mempertanyakan kondisi Andrie, bersama menekankan bahwa ia telah menjalani rawat jalan makin dari sebulan.
Sementara Andrie hingga pada hari ini masih belum dapat dihadirkan ke persidangan bersama alasan kondisi medis yang masih belum mebarangkalikan.
“Tadi disampaikan oleh ahli bahwa terlalu riskan demi yang bersangkutan berhubungan bersama orang lain. Tapi dari rumah sakit dalam jangka waktu satu bulan, berapa kali rawat jalan. Tentunya kan risiko ini tinggi, sementara hadir di persidangan tidak dapat,” kata salah satu dari mereka.
Namun keterangan Parintosa justru mematahkan simpulan yang hendak dibangun kubu terdakwa, bersama menegaskan bahwa status rawat jalan tidak berarti Andrie bebas beraktivitas.
“Izin dari kami, yang bersangkutan memang menjalani cangkok kulit bersama risiko ada infeksi dan ketidak berhasilan cangkok kulit. Jadi yang kami sarankan merupakan yang bersangkutan tetap dalam kondisi mirip bagaikan dirawat. Jadi bila di rumah pun, aktivitas bagaikan ketika dirawat,” jawab sang dokter.
Parintosa bahkan secara tegas menyebut risiko serius yang akan ditanggung Andrie apabila anjuran medis itu diabaikan.
“Ya bila memang itu dilanggar, maka ada risikonya, bagaikan terjadi ketidak berhasilan dalam cangkok kulit dan sebagainya,” ucapnya.
Keterangan serupa disampaikan Dokter Faraby Martha yang menangani mata Andrie. Sang aktivis hingga pada hari ini masih memakai obat tetes dan antibiotik demi mencegah infeksi.
“Yang teramat kami takutkan merupakan risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas. Terutama aktivitas di wilayah hukum yang sejumlah orang hadir,” papar Faraby.
Namun di sisi lain, Parintosa tetap membuka kebarangkalian demi Andrie dapat dihadirkan ke persidangan bersama kondisi tertentu.
“Ada kebarangkalian, dapat, tapi bersama catatan dari direktur kami,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

