MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bila anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini terjadi lantaran sentimen negatif pembentukan badan ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Menko Perekonomian mengklaim penurunan IHSG terjadi akibat penilaian dari lembaga rating internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) sejumlah waktu lalu. Ia menyinggung bila IHSG pada hari ini justru memasuki zona hijau alias naik.
“Lihat IHSG pada hari ini hijau. Sebenarnya IHSG itu kan pada hari semasih belumnya ada indeks daripada emiten yang keluar dari lembaga rating,” kata Airlangga di Istana Kekepala negaraan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Ia menyebut bila penurunan IHSG merupakan sesuatu yang wajar di pasar saham.
“Tentu koreksi itu suatu hal yang wajar, ada koreksi di market,” lanjutnya.
Dalam penutupan perdagangan pada Jumat (22/5/2026), IHSG berada di zona hijau, setelah selama empat hari berturut-turut terus-menerus anjlok.
IHSG ditutup naik 1,10 persen ke level 6.162. Padahal indeks sempat melemah hingga ke posisi 5.966.
Di sesi terpisah, Airlangga juga mengklaim bila para pengusaha justru menyambut baik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), badan ekspor baru yang resmi diumumkan Pemerintah.
“Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah, dan mereka siap demi bekerja sama bersama badan yang dibentuk oleh Pemerintah,” kata Menko Airlangga.
Pertemuan antara Pemerintah dan asosiasi ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) sore. Tak cuma Airlangga, perwakilan Pemerintah yang ikut serta dalam pertemuan itu meliputi Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sosialisasi itu, Menko Perekonomian menyebut bila PT DSI nantinya bakal mengelola ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) RI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
“Tujuannya demi perkuatan kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas komoditas SDA strategis. Sehingga akan membangun validitas dan integrasi data perdagangan, dan mengurangi atau menghilangkan trade misinvoicing,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Airlangga lalu menerangkan bila ekspor komoditas SDA dari PT DSI dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama, para korporasi masih dibolehkan menjalankan ekspor ke luar negeri. Namun dokumen soal ekspor mesti diserahkan ke PT DSI.
Tahap pertama ini akan berlaku selama tiga bulan dan berlaku selama periodisasi hingga 31 Desember 2026. Sedangkan tahap kedua ekspor akan dilakukan menyeluruh oleh PT DSI pada 1 Januari 2027.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

