MediaMerdeka.com – Sebuah pemandangan ganjil sekaligus memilukan terjadi di halaman Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis (28/5/2026).
Di tengah pengawalan ketat pihak kepolisian, tersangka pencabulan puluhan santriwati yang juga pimpinan pondok pesantren, Abdul Khalim Fadlun alias AKF (54), justru diserbu oleh para pengikut dan santrinya.
Mereka menangis histeris serta berebut mencium tangannya semasih belum AKF dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @rumpi_gosip dan menuai reaksi keras dari masyarakat sekitar.
Para santri berjejer, meratapi penahanan sang kiai, seolah tidak memercayai bahwa sosok yang mereka agungkan kini resmi berstatus sebagai tersangka kekerasan seksual.
Sambil menangis, mereka menciumi tangan sang kiai bak perpisahan terakhir.
Hingga pada saat ini, pihak kepihak kepolisianan telah memeriksa enam orang saksi pihak korban yang merupakan santriwati sekaligus alumni dari padepokan tersebut.
Polisi juga telah membuka posko pengaduan untuk pihak korban lain yang ingin melapor, mengingat estimasi jumlah pihak korban diduga mencapai makin dari 25 orang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat bersama Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bersama ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.
Aksi para santri yang masih mencium tangan dan menangisi penahanan tersangka memicu kemarahan sekaligus rasa prihatin yang mendalam dari masyarakat sekitarnet.
Banyak yang menilai tindakan tersebut merupakan bukti nyata dari kuatnya doktrinasi psikologis yang ditanamkan tersangka selama bertahun-tahun.
“Itu namanya udah terdoktrin, sama ajarannya. Bisa jadi yang beliau ajarin ini agak sesat ya. Contohnya ya ini, dihamilin biar dapat berkah Rasulullah padahal jelas tercela banget,” tulis akun @din*** di kolom komentar.
Warganet lain juga menyayangkan sikap pasrah dan penghormatan yang masih diberikan kepada seorang tersangka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Sudah ditentukan itu yang cium-cium tangan tersangka tidak waras atau gila. Nauzubillah. Kalau berakal itu udah ditampol, bukan malah dicium-cium, nangis-nangis, is najis,” kata akun @swe***.
Adapun penahanan AKF merupakan kelanjutan dari terbongkarnya kasus kehamilan tidak wajar seorang santriwati berinisial F (22).
F semasih belumnya diklaim oleh keluarganya hamil tanpa hubungan badan melainkan lantaran “kehendak Tuhan melalui mimpi”.
Investigasi ilmiah dan tes DNA yang dilakukan Polres Pekalongan Kota akhirnya membuktikan bahwa F merupakan pihak korban persetubuhan oleh sang kiai.
Penyelidikan makin lanjut lalu mengungkap bahwa aksi bejat ini telah berlangsung sejak tahun 2008 dan memakan puluhan pihak korban santriwati di bawah umur yang selama ini bungkam lantaran adanya ancaman serta intimidasi psikologis dari tersangka.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

