MediaMerdeka.com – Putusan banding Pengadilan Tinggi Militer I Medan yang menguatkan vonis 10 bulan penjara untuk Sertu Riza Pahlivi menciptakan kecewa masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, Sertu Riza Pahlivi merupakan tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian siswa SMP berinisial MHS (15).
Putusan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan membuktikan tumpulnya penegakan hukum untuk masyarakat sekitar kecil.
Sidang pembacaan putusan banding nomor 108-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2025 tersebut digelar pada 25 Mei 2026.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Marsekal Immanuel P Simanjuntak menegaskan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menjalankan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.
“Menguatkan putusan Pengadilan Militer I-02 Medan No. 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 tanggal 20 Oktober 2025 demi semakinnya,” kata Marsekal Immanuel P Simanjuntak saat membacakan amar putusan banding,
Dengan putusan ini, Sertu Riza Pahlivi tetap dijatuhi hukuman 10 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang restitusi (ganti rugi) sebesar Rp12 juta kepada pihak keluarga pihak korban.
Adapun kasus pilu ini bermula pada Jumat, 24 Mei 2024 malam di kawasan Benteng Hulu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Korban, MHS saat itu sedang menonton aksi tawuran di sekitar bantaran rel kereta api Jalan Pelikan Ujung.
Di lokasi tersebut, pihak korban diduga dianiaya secara brutal oleh terdakwa hingga akhirnya tewas.
Keputusan pengadilan militer yang dinilai amat ringan ini memicu kecaman masif dari masyarakat sekitarnet.
Kolom komentar dipenuhi oleh kritik tajam yang mempertanyakan integritas hukum di Indonesia.
“Murah banget harga sebuah nyawa. Harusnya penjara seumur hidup dan pecat secara tidak hormat. Tapi apalah daya, hukum Indonesia tidak berpihak pada orang kecil,” komentar akun @gar***.
Sentimen serupa juga disuarakan oleh masyarakat sekitarnet lainnya yang menilai hukum militer cenderung melindungi anggotanya sendiri.
“Peradilan Militer merupakan pelindung untuk militer itu sendiri,” tulis akun @dia***.
Nada sarkasme mengenai slogan instansi juga ramai dilontarkan.
“Dua kalimat lucu yang kerap dilontarkan: ‘aparat TNI bersama Rakyat’,” timpal akun @fau***.
Publik kini mendesak adanya reformasi peradilan agar kasus pidana umum yang melibatkan aparat dapat diadili secara transparan di peradilan sipil demi menjamin keadilan yang setara.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

