Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyerahkan respons tegas terkait kasus perkelahian maut yang melibatkan dua masyarakat sekitar negara (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Sahroni mengimbau agar tersangka dalam waktu dekat dideportasi ke negara asalnya demi menjalani proses hukum makin lanjut.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman sebagai tersangka, dan MHF (30) sebagai pihak korban yang juga merupakan masyarakat sekitar negara Brunei.

Polisi mengungkap bahwa tersangka memukul kepala pihak korban memakai botol yang disimpan di dalam tas hingga mengakibatkan pihak korban meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Ahmad Sahroni menilai bahwa memproses hukum tersangka di Indonesia akan memakan waktu yang cukup lama lantaran melibatkan koordinasi antarnegara.

Segerakan dideportasi agar tidak terlalu lama prosesnya di Indonesia, lantaran keduanya merupakan WNA,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Politisi Partai NasDem ini mengimbuhkan bahwa apabila perkara ini diproses sepenuhnya di Indonesia, kendala birokrasi dan koordinasi bersama Pemerintah Brunei Darussalam akan menjadi tantangan tersendiri.

“Kalau perkara dilakukan di Indonesia, akan memakan waktu demi berkoordinasi bersama negara lain, yakni Brunei,” lanjutnya.

Tak cuma mendesak pendeportasian, Sahroni juga mengimbau pihak Imigrasi demi mengambil langkah preventif di masa depan.

Ia menegaskan bahwa tersangka wajib memperoleh sanksi berat berupa larangan masuk kembali ke wilayah Indonesia.

“Wajib di-blacklist masuk Indonesia lantaran dia diduga membunuh teman senegaranya sendiri,” tegas Sahroni.

Semasih belumnya, Polisi mengungkap motif di balik aksi perkelahian berujung maut, yang dilakukan oleh masyarakat sekitar negara Brunei Darussalam, Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman.

Woodyrman saat itu terlibat perkelahian bersama masyarakat sekitar negara Brunei lainnya, berinisial MHF (30) di kawasan Blok M.

Pelaku saat itu memukul untukan kepala pihak korban memakai botol yang berada di dalam tas.

“Insiden tersebut didikarenakankan adanya masalah pribadi antara tersangka dan pihak korban,” ujar Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, saat dikonfirmasi, Kamis (28/52026).

Breggy menuturkan pertengkaran keduanya terjadi akibat tersangka tersulut emosi lantaran tidak terima ditegur oleh pihak korban.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *