MediaMerdeka.com – Bunga Zainal dan suami, Sukhdev Singh menginformasikan seorang oknum pihak kepolisian ke Propam Mabes Polri.
Oknu pihak kepolisian tersebut diduga menyambut baik suap dari EH, sosok yang dilaporkan Sukhdev Singh atas penipuan cek kosong Rp2,3 miliar.
Bunga Zainal bersyukur, laporannya telah diterima. Bahkan akan dilakukan audit oleh Biro Pengawasan Penyidikan.
“Ketika telah ada laporan dari Rowassidik dan ditemukan kejanggalan, akan ditangani oleh Divpropam langsung,” kata pengacara Bunga Zainal, Tommy Sinulingga.
Pengacara Bunga Zainal menginginkan agar tersangka mendapat sanksi yang berat. Bahkan ia tak mempersoalkan apabila nantinya ada pemecatan.
“Kami penginnya dalam hal ini demi oknum pihak kepolisian ini diberikan sanksi tegas ataupun dicopot ini ataupun diganti ini, bagaikan itu,” ujar pengacara Bunga Zainal.
Lewat laporan ini, Bunga Zainal dan Sukhdev Singh menginginkan kasus di Polda Metro Jaya juga ikut menemukan titik terang.
Sebab ada keterkaitan antara laporan di Polda Metro Jaya pada 2024 bersama yang dilakukan pada saat ini di Mabes Polri.
Sebagai informasi, suami Bunga Zainal menjadi pihak korban penipuan. Ia mendapat tiga cek kosong senilai Rp2,3 miliar.
Cek tersebut merupakan jaminan dari kerjasama batu bara yang dilakukan Sukhdev Singh bersama rekannya, EH.
Namun cek tersebut kosong, berakibat Sukhdev Singh menginformasikan EH ke Polda Metro Jaya.
Sejak dilaporkan pada 2024, masih belum ada penetapan tersangka dari yang bersangkutan.
Bunga dan Sukhdev menuding pihak kepolisian yang menangani kasusnya telah menyambut baik suap dari EH.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

