Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 180,4 Triliun per 31 Mei 2026, 0,70% dari PDB

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merasakan defisit Rp 180,4 triliun atau 0,70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Mei 2026.

“Sampai bersama Mei defisitnya 0,7 (persen). Lima bulan pertama pada tahun ini 0,7,” kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Defisit APBN terjadi ketika Pendapatan Negara makin kecil daripada Belanja Negara. Per 31 Mei 2026, Pendapatan Negara mencapai Rp 1.185,0 triliun, sementara itu Belanja Negara sebesar Rp 1.365,4 triliun.

Secara rinci, Pendapatan Negara mencapai Rp 1.185,0 triliun triliun atau 37,6 persen dari proyeksi APBN. Angka ini tumbuh 19,1 persen apabila dari tahun semasih belumnya (year on year atau yoy).
 
Pendapatan Negara ini mencakup Penerimaan Pajak Rp 834,4 triliun atau 35,4 persen dari outlook, Kepabeanan dan Cukai Rp 123,8 triliun atau 36,8 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 226,4 triliun atau 49,3 persen, dan Penerimaan Hibah Rp 400 miliar atau 67,0 persen.

Sedangkan demi Belanja Negara mencapai Rp 1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari proyeksi APBN. Angka ini tumbuh 34,4 persen dari tahun lalu atau yoy.

Belanja Negara ini mencakup Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.059,3 triliun atau 33,6 persen dari proyeksi APBN, yang terdiri dari Belanja Keaparatur negara kementerianan Lembaga (K/L) Rp 517,7 triliun atau 34,3 persen dan Belanja non K/L Rp 541,6 triliun atau 33,0 persen. Kemudian Transfer ke Daerah (TKD) Rp 306,1 triliun atau 44,2 persen dari proyeksi APBN.

Sementara itu Keseimbangan Primer surplus Rp 58,6 triliun atau meningkat dari April 2026 sebesar Rp 28 triliun. Surplus Keseimbangan Primer menandakan kondisi di mana total pendapatan negara makin besar daripada belanja negara, termasuk di luar pembayaran bunga utang.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *