DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dinilai berpotensi menjadi instrumen baru pihak pemerintah demi memperkuat devisa negara sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Jurnasin, menilai pembentukan DSI secara konsep merupakan langkah strategis yang dapat memperbaiki tata kelola ekspor nasional, meningkatkan transparansi arus kas, hingga mempercepat koordinasi kebijakan antarinstansi pihak pemerintah.

“Kehadiran DSI secara konseptual dan governance dapat bermanfaat besar. Selain governance dan cash flows menjadi makin transparan dan efektif, arus informasi dan kebijakan juga dapat menjadi makin cepat dan jelas,” ujar Eddy di Yogyakarta, dikutip Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, manfaat terbesar DSI bukan cuma pada pengawasan ekspor komoditas strategis bagaikan minyak sawit, batu bara, dan ferro alloys, namun juga pada optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor yang selama ini tersebar di berbagai lembaga.

Namun demikian, Eddy mengingatkan tantangan terbesar justru terletak pada implementasi kebijakan tersebut. Pasalnya, pihak pemerintah pada saat ini telah memiliki sejumlah lembaga pendukung ekspor bagaikan export center dan free trade agreement center yang berada di bawah berbagai keaparatur negara kementerianan.

Ia menilai pihak pemerintah perlu menyiapkan strategi integrasi kelembagaan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi maupun kebingungan di kalangan tersangka usaha.

“Perlu corporate strategy mengenai vertical integration agar tidak terjadi overlapping dan kebingungan untuk para pengusaha,” katanya.

Dari sisi makroekonomi, Eddy meyakini DSI berpotensi meningkatkan devisa hasil ekspor dan memperkuat surplus perdagangan Indonesia. Pada kuartal I 2026, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus sebesar US$3,32 miliar.

Meski demikian, ia menegaskan peningkatan ekspor tidak otomatis menghapus defisit transaksi berjalan (current account deficit). Sebab, defisit transaksi berjalan Indonesia selama ini makin sejumlah dipengaruhi oleh komponen lain bagaikan pembayaran pendapatan primer, pendapatan sekunder, dan transfer unilateral.

“DSI besar kebarangkalian dapat menggenjot peningkatan balance of trade. Namun apakah dapat membalikkan current account dari defisit menjadi surplus? Belum tentu,” ujarnya.

Kendati demikian, peningkatan devisa hasil ekspor diyakini dapat memperkuat cadangan devisa nasional yang pada akhirnya menolong menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak ekonomi global.

Menurut Eddy, nilai tukar rupiah tidak cuma ditentukan oleh cadangan devisa, namun juga dipengaruhi kombinasi faktor fundamental ekonomi, kondisi makro, hingga sentimen pasar.

Selain memperkuat devisa, ia menginginkan kehadiran DSI menjadi momentum demi memperbaiki iklim investasi Indonesia. Pemerintah dinilai perlu memperkuat ketentuan hukum, memperbaiki kemudahan berusaha, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan guna menarik makin sejumlah investasi asing.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Regulasi tersebut menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN eksportir tunggal demi sejumlah komoditas strategis.

Presiden menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor SDA nasional sekaligus mengonfirmasi pengelolaan devisa negara berjalan makin optimal.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyebutkan DSI yang mengawali beroperasi pada 1 Juni 2026 akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni meningkatkan transparansi perdagangan, mengoptimalkan pengelolaan devisa negara, serta mengonsolidasikan data ekspor guna meningkatkan efisiensi tata kelola sektor SDA strategis.

Dengan mandat tersebut, DSI diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting pihak pemerintah dalam mengendalikan ekspor komoditas strategis sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidaktentuan global.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *