Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com –
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Nanik S. Deyang, berjanji memperkuat aspek keilmuan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama melibatkan profesor ahli gizi dan dokter anak di jajaran Dewan Pengarah BGN.

Langkah itu disampaikan Nanik demi menjawab sorotan publik terkait tidak adanya ahli gizi dalam struktur pimpinan baru BGN, di tengah upaya pihak pemerintah memulihkan kepercayaan terhadap program MBG setelah terseret kasus korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Nanik mengonfirmasi para pakar gizi akan dilibatkan dalam struktur strategis lembaganya.

“Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebetulnya dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah. Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi bersama para profesor ahli gizi dan juga profesor anak, eh dokter anak,” kata Nanik usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Nanik, Dewan Pengarah memiliki peran penting dalam menyerahkan arahan kepada pimpinan BGN terkait pelaksanaan program dan kebijakan di bidang gizi nasional.

Karena itu, ia ingin posisi tersebut diisi oleh kalangan akademisi dan tenaga medis yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan kesehatan anak.

“Jadi nanti yang akan meng-guidance kami, yang akan membimbing kami nanti merupakan Dewan Pengarah yang terdiri dari 7 orang. Mungkin di antara 7 orang itu 5 kebarangkalian mereka merupakan dari pakar-pakar gizi,” ujarnya.

Nanik resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN bersama Trenggono dan Agustina Arumsari yang menjabat Wakil Kepala BGN.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Pergantian pimpinan dilakukan setelah Kepala BGN semasih belumnya, Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung RI.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *