Bencana Datang Beruntun, Tapi Anggaran Penanggulangan Paling Rendah, Purbaya: Tak Perlu Khawatir!

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggaran penanggulangan bencana pada 2026 menjadi sorotan di tengah meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kebutuhan pendanaan demi penanganan bencana tetap dapat ditambah apabila alokasi yang tersedia tidak mencukupi.

Purbaya bilang pihak pemerintah tidak menetapkan batas maksimal tambahan anggaran demi penanganan bencana. Namun, pencairan tambahan dana tersebut akan disesuaikan bersama kebutuhan dan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Akan ada [tambahan anggaran], [tapi] bila itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi bila minta, kita lihat. Jadi bila demi bencana, treatmentnya beda,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Purbaya mengimbau masyarakat sekitar tidak perlu mengkhawatirkan kemampuan pihak pemerintah dalam menyediakan anggaran apabila terjadi bencana besar.

“Kita akan usahakan semaksimal barangkali. Jadi nggak usah khawatir demi anggaran bencana,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya membeberkan hingga pada saat ini BNPB masih belum kembali mengajukan permintaan tambahan anggaran di luar dana yang telah disiapkan pihak pemerintah.

Dia mengonfirmasi pihak pemerintah akan menyerahkan tambahan pendanaan apabila BNPB membutuhkan anggaran makin besar demi merespons bencana.

“[Soal ada batasan maksimal tambahan anggaran] Nggak ada, apalagi demi bencana misalnya. Mudah-mudahan nggak ada bencana lagi ya. Kita siapkan uang cukup [demi BNPB],” ujarnya.

Semasih belumnya, Purbaya menyebut pihak pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun demi kebutuhan penanggulangan bencana selama satu tahun.

“BNPB itu biasanya kita siapin 5 triliun demi jaga-jaga bencana setahun. Nanti bila kurang ditambah lagi. Karena ini kan bencana beda hitungannya,” kata Purbaya di Kompleks Keaparatur negara kementerianan Keuangan, Jumat (28/8/2026).

Dana Rp5 triliun tersebut dapat digunakan termakin dahulu demi kebutuhan penanganan bencana. Apabila kebutuhan membengkak, pihak pemerintah dapat menambah pendanaan melalui mekanisme anggaran lainnya.

Namun, alokasi tersebut berbeda bersama anggaran demi rekonstruksi pascabencana. Purbaya semasih belumnya menerangkan dana penanggulangan bencana tidak mencakup pembangunan kembali berbagai fasilitas dan bangunan yang rusak akibat bencana.

Untuk kebutuhan rekonstruksi, pihak pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp101 triliun demi penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Di sisi lain, berdasarkan pagu anggaran BNPB dalam APBN 2026, lembaga tersebut awalnya memperoleh alokasi sebesar Rp491 miliar. Anggaran itu lalu merasakan penyesuaian hingga menjadi sekitar Rp1,05 triliun.

Angka tersebut jauh makin kecil dibandingkan kebutuhan dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp5 triliun yang disampaikan pihak pemerintah.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *