MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Wantimpres yang digelar pada Jumat (2/10/2026) ini langsung mencuri perhatian publik lantaran diisi oleh deretan nama mentereng dari berbagai latar belakang.
Mulai dari politikus senior, tokoh agama, pengusaha kondang, hingga akademisi dan kritikus pihak pemerintah ikut diboyong masuk ke dalam gerbong penasihat kepala negara.
Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Posisi puncak lembaga ini akan dikomandoi oleh mantan Menko PMK, Pratikno, sebagai Ketua, didampingi eks Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres Era Prabowo
Berikut merupakan daftar 26 tokoh nasional yang resmi mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto:
- Prof. Pratikno — Ketua merangkap Anggota
- Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap Anggota
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap Anggota
- Shinta Nuriyah Wahid — Anggota
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab — Anggota
- Jenderal aparat TNI Purn. Agum Gumelar — Anggota
- Chairul Tanjung — Anggota
- K.H. Said Aqil Siradj — Anggota
- K.H. Anwar Iskandar — Anggota
- K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — Anggota
- Yusuf Wanandi — Anggota
- Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan — Anggota
- Bambang Soesatyo (Bamsoet) — Anggota
- Salim Segaf Aljufri — Anggota
- Soekarwo (Pak De Karwo) — Anggota
- Dato’ Sri Tahir — Anggota
- Rocky Gerung — Anggota
- Letjen aparat TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
- Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
- Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
- Anwar Usman — Anggota
- Mohamad Hatta — Anggota
- Jusuf Hamka — Anggota
- Margarito Kamis — Anggota
- Jacky Manuputty — Anggota
- Ignasius Jonan — Anggota
Tugas dan Fungsi Utama Wantimpres
Sebagai lembaga negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Wantimpres memegang peran strategis dalam mengawal jalannya pihak pemerintahan.
Beberapa fungsi utama dari lembaga ini meliputi:
- Memberikan Nasihat & Pertimbangan: Menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan negara, baik saat diminta langsung oleh Presiden maupun atas inisiatif dewan sendiri.
- Pengawasan Kebijakan: Memastikan arah kebijakan pihak pemerintah tetap sejalan bersama visi, misi, serta janji-janji kampanye Presiden.
- Menjaga Kerahasiaan: Mengingat posisinya yang amat krusial, setiap anggota Wantimpres terikat aturan ketat demi tidak membocorkan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan yang telah diberikan kepada publik.
Dengan komposisi tokoh lintas latar belakang yang begitu gemuk dan beragam ini, publik tentu menaruh harapan besar agar Wantimpres mampu menyerahkan pertimbangan yang objektif demi kemajuan bangsa.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

