MediaMerdeka.com – Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyambut positif usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani yang mendorong pihak pemerintah menetapkan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan.
Menurut Unifah, angka tersebut dapat menjadi langkah awal demi memperbaiki kesejahteraan guru yang selama ini masih menjadi persoalan di berbagai daerah.
“Kalau Rp5 juta ya kami terima kasih sekali,” kata Unifah kepada MediaMerdeka.com, Kamis (25/6/2026).
Meski mengapresiasi usulan tersebut, Unifah menyebutkan standar kesejahteraan guru yang selama ini diperjuangkan PGRI sebenarnya makin tinggi. Menurut dia, guru idealnya menyambut baik penghasilan yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan profesi bersama nilai yang setara.
“Kalau gaji pokoknya Rp3,5 juta maka totalnya Rp7 juta,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai pembahasan kesejahteraan guru tidak dapat disamaratakan di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, PGRI mendorong adanya standar minimum yang mengacu pada tingkat kebutuhan hidup dan upah minimum di masing-masing daerah.
Menurut dia, nominal Rp5 juta kebarangkalian telah cukup signifikan demi sejumlah daerah di Indonesia. Akan namun, angka tersebut masih belum tentu memadai demi wilayah bersama biaya hidup tinggi bagaikan Jakarta.
“Kalau demi Jakarta barangkali kurang, tapi di daerah kan ada standarnya masing-masing,” ujarnya.
Karena itu, PGRI menginginkan pembahasan peningkatan kesejahteraan guru tidak berhenti pada wacana. Unifah menilai yang teramat penting merupakan adanya standar penghasilan minimum yang jelas dan dapat diterapkan secara bertahap oleh pihak pemerintah.
“Jadi berdasarkan standar itu kami amat senang sekali,” katanya.
Semasih belumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Usulan itu disampaikan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengakui gaji guru masih masih belum layak dan menyebut persoalan tersebut terjadi lantaran kebocoran anggaran negara yang selama ini menggerus ruang fiskal pihak pemerintah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

