MediaMerdeka.com – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mendesak Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) secara menyeluruh.
Pengusutan dinilai tidak boleh berhenti pada dugaan pelanggaran di tingkat pusat saja atau petinggi BGN.
Menurut Zaenur pengusutan wajib menjangkau pula pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga level Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia bilang, langkah terpenting dalam penyidikan pada saat ini merupakan menelusuri ke mana saja uang negara yang diduga diselewengkan mengalir.
Kejaksaan diminta menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) demi mengungkap pihak-pihak yang diduga menyambut baik keuntungan dari praktik korupsi tersebut.
“Intinya bila dari sisi kasus korupsinya menurut saya tindaklanjutnya merupakan dari kejaksaan gandeng PPATK, follow the money, uangnya mengalir kemana saja,” kata Zaenur kepada MediaMerdeka.com, Kamis (4/6/2026).
Disampaikan Zaenur, penelusuran aliran dana itu perlu mencakup berbagai kegiatan pengadaan yang terkait bersama program MBG.
Termasuk mengusut dugaan praktik jual beli titik SPPG maupun mekanisme penetapan mitra yang selama ini digunakan oleh BGN.
“Itu pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, televisi itu kemana aja, terus aliran-aliran jual beli titik (SPPG), lalu juga terkait bersama permainan portal di BGN demi penetapan mitra itu wajib ditelisik oleh kejaksaan,” ujarnya.
Zaenur menyebut penyidikan yang pada saat ini berjalan baru menyentuh level pengambil kebijakan di BGN saja.
Ketika pengusutan di tingkat pusat berakhir, aparat penegak hukum perlu bergerak menelusuri potensi penyimpangan yang terjadi di tingkat pelaksana program.
“Saya menyaksikan kejaksaan ini perlu demi menyaksikan di level SPPG, ini kan baru di level BGN. Ini level besarnya, nanti bila telah berakhir baru level bawah, level pelaksana di SPPG itu dapat dilakukan di tingkat kejaksaan negeri,” ujar dia.
Pengusutan hingga level SPPG penting demi mengonfirmasi ada atau tidaknya pola penyimpangan yang terjadi secara berjenjang dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan begitu, penegakan hukum tidak cuma berhenti pada aktor di tingkat pusat. Melainkan mampu mengungkap keseluruhan rantai dugaan korupsi.
Lebih jauh, Zaenur menilai kasus yang kini mencuat tidak terlepas dari lemahnya tata kelola program MBG sejak awal.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

