Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan kritik terhadap pihak pemerintah tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Seluruh kepala negara dan pihak pemerintahan menurutnya wajib menjalankan amanat konstitusi tanpa terkecuali.

Pernyataan itu disampaikan Isnur merespons anggapan yang kerap menyematkan stigma anti-negara kepada kelompok masyarakat sekitar sipil yang menyampaikan kritik kepada pihak pemerintah.

“Bukan atas dasar suka atau tergantung pemimpinnya siapa, gitu. Oh, pemimpinnya Presiden Pak SBY, begini, terserah dia maunya apa. Pak Jokowi, Pak Prabowo, enggak dapat. Semua Presiden, seluruh pihak pemerintahan disumpah demi melaksanakan, menghormati, menjamin konstitusi,” kata Isnur dalam diskusi Simposium Internasional yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (20/6/2026).

Isnur menegaskan, kritik yang disampaikan masyarakat sekitar sipil merupakan bentuk evaluasi terhadap jalannya pihak pemerintahan, bukan serangan terhadap negara.

Menurutnya, kritik justru merupakan untukan dari kecintaan terhadap republik dan bentuk patriotisme masyarakat sekitar negara.

“Jadi jangan salah paham, lantaran salah-salah pahamnya, stigmanya, kami ini anti-negara, gitu, kami anti-pihak pemerintah. Ketika kritik disampaikan, dianggap sebagai sebuah ancaman, dianggap sebagai sebuah gangguan. Padahal tidak, itu dalam bentuk cinta, bentuk republik, bentuk patriotisme masyarakat sekitar negara, gitu,” ujarnya.

Ia menilai data dan riset yang dihasilkan kelompok masyarakat sekitar sipil sewajibnya dipandang sebagai bahan koreksi untuk negara demi memperbaiki kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Isnur menerangkan bahwa YLBHI selama ini bekerja bersama memakai kerangka konstitusi demi menilai jalannya pihak pemerintahan.

“Maka kerangka yang dia pakai merupakan kerangka konstitusi. Apakah pihak pemerintahan kali ini masih konstitusional? Apakah dia bergeser? Apakah tugas-tugas aparat negara masih konstitusional atau dia bergeser? Kami menilai bagaikan itu,” ucap Isnur.

Isnur mengimbuhkan, kerja advokasi YLBHI juga berangkat dari pengalaman langsung mendampingi masyarakat sekitar di berbagai daerah.

Karena itu, ia menilai kritik, laporan, dan aspirasi masyarakat sekitar menjadi instrumen penting demi menolong negara membaca realitas sosial secara makin akurat sekaligus mengonfirmasi pihak pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *