MediaMerdeka.com – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengeluhkan stok bahan baku industri yang semakin menipis. Sejumlah korporasi bahkan mengawali menyikapi kekurangan pasokan akibat persediaan yang tidak sebanding bersama kebutuhan produksi.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menyebutkan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius lantaran seuntukan stok bahan baku masih belum memiliki kontrak, sementara persediaan lainnya telah habis atau tidak mencukupi kebutuhan industri.
“Ya, kami sebetulnya telah menyampaikan sejumlah kebutuhan tambahan demi bahan baku. Karena ternyata ada sejumlah industri anggota kami yang kekurangan,” kata Adhi usai audiensi bersama Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kantor Keaparatur negara kementerianan Perindustrian, Rabu (14/10/2026).
Adhi menerangkan, hasil koordinasi bersama Direktorat Jenderal Industri Agro Keaparatur negara kementerianan Perindustrian menemukan ketidaksesuaian antara stok bahan baku yang tersedia dan kebutuhan korporasi. Pemerintah pun perlu mempertemukan tersangka industri yang kekurangan pasokan bersama pihak yang masih memiliki persediaan.
Masalahnya, ketersediaan stok yang ada masih belum tentu mampu menjamin kelangsungan produksi hingga awal tahun depan. Gapmmi memperkirakan persediaan bahan baku yang dimiliki industri akan habis pada awal 2027 apabila tidak ada tambahan pasokan.
“Nah, itulah yang di-arrange oleh Pak Dirjen dan industri demi dapat dipertemukan, berakibat kita menginginkan tahun 2026 ini dapat cukup. Tapi kita minta tahun 2027 awal itu telah stoknya, kami hitung akan habis. Oleh dikarenakan itu perlu percepatan demi NK-nya supaya dapat diputuskan oleh pihak pemerintah dalam waktu dekat,” ujarnya.
Gapmmi mendesak pihak pemerintah mempercepat penetapan Neraca Komoditas (NK) agar kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman dapat dipenuhi tepat waktu. Bahan baku yang menjadi perhatian antara lain gula, garam, jagung, daging, dan sejumlah komoditas lainnya.
Ketentuan pasokan menjadi krusial untuk industri makanan dan minuman. Selain berpotensi mengganggu kelancaran produksi, ketidaktentuan bahan baku juga dapat menekan daya saing korporasi dalam menjaga harga produk tetap terjangkau dan bersaing di pasar global.
Di tengah kebutuhan menjaga kinerja industri manufaktur, persoalan pasokan tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk pihak pemerintah. Lambatnya ketentuan bahan baku berisiko menciptakan tersangka usaha kesulitan menyusun rencana produksi dan mengantisipasi kebutuhan pasar pada tahun depan.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyebutkan pihak pemerintah akan mendukung peningkatan daya saing industri makanan dan minuman, termasuk dalam menyelesaikan persoalan ketersediaan bahan baku.
“Ya, tentu mereka menyampaikan apa saja yang menjadi aspirasi dari asosiasi makanan minuman, misalkan, ya tentang ketersediaan bahan baku, tentang ekosistem yang mesti dibangun dan macam-macam yang lainnya. Insyaallah Keaparatur negara kementerianan Perindustrian tentu akan menyerahkan dukungan yang baik lah demi terciptanya industri kita menjadi makin berdaya saing,” kata Sarmuji.
Sarmuji mengimbuhkan, persoalan bahan baku tidak dapat diberakhirkan oleh satu keaparatur negara kementerianan saja berakibat membutuhkan koordinasi bersama keaparatur negara kementerianan dan lembaga terkait. Pemerintah juga perlu mencari solusi atas perbedaan harga bahan baku yang dapat memengaruhi daya saing industri dalam negeri.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

