MediaMerdeka.com – Kasus penganiayaan anak di daycare Little Aresha telah memasuki tahap sidang perdana pada Selasa (18/8/2026).
Sidang perdana kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha ini turut menghadirkan 13 tersangka yang terdiri dari para pengasuh, ketua yayasan, dan kepala sekolah yang makin dulu ditahan.
Salah satu fakta teramat mengejutkan dalam persidangan merupakan dugaan tindakan menenggelamkan kepala anak ke dalam bak berisi air.
Pada sidang perdana yang beragenda pembacaan surat dakwaan, serangkaian fakta memilukan soal bagaimana para tersangka memperlakukan kalangan anak di dalam Daycare terungkap.
Berikut merupakan daftar dosa dan kekejaman yang dialami para pihak korban daycare Little Aresha yang diungkapkan oleh JPU dalam surat dakwaan.
1. Anak Diikat Tangan dan Kakinya
Salah satu dugaan perlakuan yang teramat sejumlah disorot dalam persidangan merupakan praktik mengikat anak.
Dalam dakwaan, anak disebut dibedong atau diikat memakai kain maupun tali. Pengikatan tersebut dilakukan agar anak tidak sejumlah bergerak dan pengasuh tidak kewalahan ketika merawat mereka.
Bahkan, dalam kondisi tertentu, kaki anak disebut diikat dan talinya dikaitkan pada untukan pintu.
Jaksa menyebut tindakan tersebut diduga merupakan untukan dari pola pengasuhan yang telah diterapkan di Little Aresha. Pengasuh yang tidak mengikuti instruksi pengikatan disebut dapat ditegur oleh pihak pengelola.
2. Anak Diikat hingga Waktu Dijemput
Praktik pengikatan disebut tidak cuma berlangsung sebentar.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, setelah dimandikan, tangan dan kaki sejumlah anak disebut dibedong serta diikat memakai tali kain.
Anak lalu dibiarkan dalam kondisi tersebut hingga waktu penjemputan pada sore hari.
Alasan yang disebut dalam dakwaan berkaitan bersama kemudahan pengasuh dalam menangani kalangan anak berakibat mereka tidak terlalu sejumlah bergerak.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

