Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Roy Suryo naik pitam dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).  Kemarahan Roy dipicu oleh aksi salah satu pendukung fanatik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi berinisial CS yang dinilai berupaya mengintervensi jalannya persidangan.

Kekesalan Roy bermula saat CS, yang mengaku sebagai pengacara profesional, tiba-tiba maju ke depan majelis hakim dan mengimbau demi dilibatkan sebagai pemohon dalam perkara tersebut.

Roy menilai tindakan tersebut sebagai upaya tidak berdasar yang justru merusak marwah pengadilan.

“Ada pihak tidak kompeten maju ke depan dan ingin menjadi pemohon juga,” ujar Roy usai persidangan.

Roy mengaku heran bersama sikap CS yang selama ini kerap terlihat berada di barisan pendukung pihak pemerintah namun tidak memahami prosedur hukum acara.

Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme praperadilan, tidak dibenarkan adanya pihak ketiga yang menjalankan intervensi di tengah proses sidang.

“Padahal katanya dia lawyer profesional inisial CS, kerap kita lihat dia kerap ada di antara termul (termohon), itu sungguh memalukan. Sependek pengetahuan saya di bidang hukum, itu tidak ada dan tidak boleh adanya intervensi dalam praperadilan,” tegas Roy.

Sidang praperadilan bersama nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini diajukan Roy demi menggugat keabsahan prosedur penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Gugatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Roy sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Jokowi.

Meski menyandang status tersangka, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan demi tidak menahan Roy. Selama proses hukum berlangsung, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini cuma dikenakan wajib lapor setiap pekan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *