PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh yang akrab disapa Ninik, melayangkan kecaman keras atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.

Peristiwa intimidasi tersebut diduga terjadi saat dr. Icha sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, pada Sabtu (13/6/2026).

Ironisnya, setelah sempat menjalani perawatan akibat tekanan psikologis pasca-kejadian tersebut, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Menanggapi tragedi ini, Ninik menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mendesak aparat penegak hukum demi mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil.

“Kita seluruh memiliki tanggung jawab demi mengonfirmasi tenaga kesehatan dapat bekerja bersama aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ninik di Jakarta, dikutip Senin (29/6/2026).

Insiden ini bermula ketika dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dari Fraksi PKB dan Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, mendatangi IGD RS Leona.

Keduanya datang terkait penanganan medis keponakan Therensius yang merupakan pihak korban gigitan ular. Berdasarkan keterangan saksi, mereka diduga datang dalam pengaruh alkohol dan berbicara bersama nada tinggi kepada dr. Icha.

Ninik amat menyesalkan keterlibatan oknum aparatur negara publik dalam tindakan yang tidak terpuji tersebut, termakin salah satunya merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Siapa pun tersangkanya, tidak ada ruang untuk tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ninik menegaskan bahwa tindakan Norbertus Tubani telah mencederai etika aparatur negara publik sekaligus melanggar disiplin partai. PKB berkomitmen demi mengambil langkah tegas secara internal.

“Kami tentukan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai apabila memang terbukti terlibat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *