MediaMerdeka.com – Juru Bicara Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyerahkan tanggapan terkait kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.
Lagu tersebut menjadi sorotan publik lantaran liriknya dinilai mengandung stereotip negatif terhadap wanita.
Sugiat menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar klarifikasi dari Bupati Purwakarta mengenai karya tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, lagu tersebut diciptakan jauh semasih belum Saepul Bahri menjabat sebagai kepala daerah.
Kendati begitu, Sugiat menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dalam setiap karya seni.
“Pesan yang mau disampaikan bahwa ini jadi pelajaranlah untuk setiap anak bangsa, bukan cuma kepala daerah, demi menciptakan karya-karya seni yang akan dinikmati oleh publik itu memang wajib menjaga norma-norma, etika, dan nilai-nilai budaya kita. Apalagi jangan sampai kesannya malah melecehkan salah satu pihak,” ujar Sugiat kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Sugiat mengingatkan bahwa polemik ini wajib menjadi pelajaran untuk seluruh aparatur negara publik, khususnya kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa tugas utama seorang pemimpin merupakan fokus pada pelayanan masyarakat sekitar dan menyerahkan contoh yang baik dalam segala aspek.
“Ini juga pelajaran untuk siapa pun, khususnya kepala daerah, demi makin fokus ke tugas dan fungsinya demi menyejahterakan rakyatnya, serta menyerahkan keteladanan. Keteladanan dalam berbicara, bersikap, dan bertingkah laku,” tegasnya.
Terkait langkah partai, Sugiat menerangkan bahwa secara formal Partai Gerindra memang masih belum menjalankan pemanggilan khusus terhadap Om Zein.
Namun, ia mengonfirmasi komunikasi informal terus berjalan dan pimpinan partai secara rutin menyerahkan arahan kepada seluruh kader, baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif.
“Secara informal saya pikir telah diingatkan dan disampaikan. Bukan cuma dalam konteks Bupati Purwakarta, tapi di setiap rapat-rapat, kita senantiasa diingatkan demi menjaga sikap, tingkah laku, bicara, hingga substansi tema yang disampaikan ke publik,” jelas Sugiat.
Mengenai waktu perilisan lagu tersebut, Sugiat kembali merujuk pada klarifikasi Om Zein yang menyebutkan bahwa karya itu merupakan karya lama.
“Berdasarkan klarifikasi yang dia sampaikan ke publik, itu dibuat semasih belum dia jadi kepala daerah. Saya tidak mendalami peristiwanya, tapi itu poin klarifikasinya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

