MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau bawahannya demi tidak langsung menyetujui usulan tambahan anggaran dari keaparatur negara kementerianan maupun lembaga (K/L) demi menjaga disiplin fiskal.
Hal itu disampaikan Menkeu Purbaya usai melantik Sudarto sebagai Dirjen Anggaran Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu), yang semasih belumnya dijabat Luky Alfirman.
Purbaya mengakui bila sejumlah K/L yang mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) kepada Kemenkeu. Ia memerintahkan Sudarto demi hati-hati dan tidak langsung menyetujui usulan tersebut.
“Jangan sampai gara-gara ABT, anggaran kita terganggu. Yang penting merupakan tentukan keaparatur negara kementerianan lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal kita akan belanjakan sesuai bersama yang dianggarkan,” katanya, dikutip Jumat (3/7/2026).
Bendahara Negara menegaskan bila Kemenkeu bakal menjaga semaksimal barangkali tambahan anggaran yang akan berdampak pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bahkan menciptakan Belanja Negara tidak terkendali.
“Saya kerap mengingatkan bahwa tidak seluruh permintaan anggaran wajib dipenuhi. Yang wajib kita penuhi merupakan program yang benar-benar prioritas, berdampak untuk rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, setiap usulan anggaran wajib diuji secara tegas. Purbaya menyerahkan syarat apakah anggaran tambahan itu memang prioritas kepala negara, manfaatnya jelas, pelaksanaannya siap, dan jumlahnya wajar. Ia mengimbau agar usulan anggaran tidak langsung diloloskan.
Purbaya lalu bercerita bila dirinya sempat dikritik ceroboh lantaran diam saja ketika ada sejumlah belanja K/L. Dia pun sempat menyerahkan jawaban berbelit, meskipun pertanyaan itu ada benarnya.
Makanya Purbaya mengimbau Dirjen Anggaran baru demi menciptakan tim khusus demi mengawasi tambahan anggaran K/L. Ia juga kembali menyinggung soal belanja motor listrik demi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jaga defisit dalam batas aman, tentukan negara hadir demi pendidikan, kesehatan, pangan, energi, UMKM, perumahan, dan program-program kepala negara lainnya,” tegas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

