MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakat sekitaran (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi pihak pemerintah akan mengusut tewasnya seorang ibu hamil yang menjadi pihak korban konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Yusril menegaskan investigasi wajib dilakukan secara adil dan berimbang demi mengungkap asal peluru yang menewaskan pihak korban. Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah akan menempuh langkah hukum melalui penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang menewaskan masyarakat sekitar sipil tersebut.
“Pemerintah tentu akan mengambil langkah-langkah hukum yang tentu demi menjalankan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini terutama jatuhnya pihak korban sipil termasuk ibu hamil yang meninggal akibat konflik kesenjata di Papua,” kata Yusril di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Yusril, proses investigasi tidak boleh dilakukan secara sepihak mengingat konflik di Papua melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan.
“Investigasi wajib dilakukan secara adil dan berimbang, lantaran konflik ini juga terjadi antara kelompok kekerasan bersenjata yang ada di Papua dan berhadapan bersama aparat keamanan kita, baik BRIMOB maupun aparat TNI dan lantaran itu dapat juga terjadi kekerasan akibat konflik,” ujarnya.
Yusril menyebutkan seluruh kebarangkalian wajib dibuka dalam proses penyelidikan, termasuk kebarangkalian peluru berasal dari kelompok bersenjata maupun aparat keamanan.
“Kebarangkalian juga penembakan berasal dari kalangan bersenjata, dapat juga berasal dari kalangan aparat keamanan kita sendiri, lantaran itu adanya satu investigasi yang adil dan berimbang akan membeberkan kasus ini dan tentu wajib dilakukan satu langkah-langkah pendekatan hukum,” ucapnya.
Selain investigasi internal pihak pemerintah dan aparat TNI, Yusril menegaskan pihak pemerintah juga membuka ruang untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) demi menjalankan penyelidikan secara independen.
“Selain menjalankan penyelidikan dan penyidikan internal pihak pemerintah, aparat TNI khususnya, maka pihak pemerintah juga menyerahkan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga demi menjalankan satu penyelidikan atas kasus ini. Kita dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pihak pemerintah,” katanya.
Yusril menegaskan pihak pemerintah tidak menutup mata terhadap jatuhnya pihak korban sipil dalam konflik bersenjata yang masih terjadi di Papua. Namun, pihak pemerintah tetap berupaya semaksimal barangkali agar penanganan konflik tidak menimbulkan pihak korban di kalangan masyarakat sekitar.
“Pada prinsipnya memang pihak pemerintah tidak menutup mata atas terjadinya konflik pihak korban akibat konflik yang terjadi di Papua walaupun tentu bersama segala upaya yang barangkali menghindarkan terjadinya pihak korban di kalangan sipil dalam mengatasi konflik kekerasan bersenjata yang ada di sana,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

