Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – BPJS Kesehatan menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjalankan audiensi terkait pencegahan terjadinya fraud.

Audiensi dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen aparat TNI (Purn.) dr. Prihati Pujowaskito.

Di dalamnya sejumlah hal-hal yang akan kita lakukan terkait bersama edukasi, sosialisasi, pencegahan, dan penindakan fraud di lingkungan ekosistem pembiayaan pelayanan kesehatan oleh BPJS,” kata Prihati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, BPJS Kesehatan bertanggung jawab besar dalam mengelola uang iuran yang nilainya setiap tahun mencapai Rp190 triliun. Untuk itu, dia menilai perlu ada perbaikan tata kelola.

“Ini perlu suatu tata kelola dan integritas yang tinggi, yang BPJS bertanggung jawab demi memanfaatkan satu rupiah pengumpulan dana ini demi sebesar-besarnya keperluan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN,” tutur Prihati.

“Sampai pada hari ini pesertanya telah 286 juta, hampir 98% dari seluruh penduduk Indonesia. Ini hal yang wajib dilaksanakan bersama penuh rasa tanggung jawab,” tambah dia.

BPJS Kesehatan, lanjut Prihati, telah lama memiliki kerja sama melalui nota kesepahaman bersama lembaga antirasuah. Kemudian, kerja sama tersebut dilanjutkan melalui audiensi pada pada hari ini.

Dalam audiensi tersebut, dibahas upaya pencegahan korupsi melalui penyusunan Corruption Risk Assessment, Penyuluh Antikorupsi, Panduan Pencegahan Korupsi (Pancek), hingga Whistleblowing System (WBS).

“Beberapa hal itu yang akan dilakukan berakibat ini dapat menambah integritas BPJS Kesehatan demi mempertanggungjawabkan satu rupiah pun demi kepentingan pembiayaan kesehatan,” ujar Prihati.

Lebih lanjut, dia membeberkan temuan fraud di BPJS Kesehatan pada saat ini mencapai sekitar Rp 6 triliun. Namun, pihaknya diklaim berupaya demi menekan angka tersebut.

“Semua berusaha mengurangi, kerja sesuai regulasi supaya fraud-nya turun. Angkanya telah enggak bagaikan itu ya, turun. Barangkali barangkali sekitar 6 triliun, telah enggak, enggak sebesar itu ya,” ucap Prihati.

“Tetapi sekali lagi, seluruh pihak yang terkait bersama pembiayaan pelayanan kesehatan di sistem asuransi BPJS ini akan sama-sama berkomitmen mengurangi atau mencegah fraud. Kita diperiksa berlapis-lapis ya oleh audit internal, oleh BPK, oleh KPK demi bila ada indikasi fraud, ya seluruh wajib mengembalikan uang-uang itu, ya,” tambah dia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *