Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – PT Pos Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Sharing Expert demi meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan mengenai tata kelola korporasi, mitigasi risiko hukum, serta aspek pertanggungjawaban pidana korporasi dalam pengambilan keputusan bisnis.

Kegiatan bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)” itu digelar di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7), bersama menghadirkan Plt Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Arend Arthur Duma dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Jeji Azizi sebagai narasumber.

Forum tersebut diikuti jajaran Board of Directors (BOD) PT Pos Indonesia, mengawali dari Pelaksana Tugas Direktur Utama, Direktur Komersial, Direktur Operasi, Direktur Keuangan, hingga para senior leader di kantor pusat.

Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menyebutkan kegiatan tersebut merupakan untukan dari upaya korporasi memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, serta komitmen terhadap Zero Fraud.

Menurut dia, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR) sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum.

“Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola korporasi,” kata Iwan.

Ia menerangkan, penguatan budaya integritas menjadi salah satu fondasi dalam mendukung transformasi korporasi. Di sisi lain, keterbukaan informasi juga dinilai penting demi mendukung penerapan prinsip GCG.

“Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengonfirmasi setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berakibat mampu menjalankan tugas bersama penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola korporasi yang baik,” beber dia.

Iwan mengimbuhkan, kolaborasi bersama KPK diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan pemahaman pimpinan terhadap tata kelola korporasi serta risiko hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Pos Indonesia menginginkan implementasi prinsip GCG dan SMAP ISO 37001 semakin kuat serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, suap, dan fraud.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *