Gandeng Ahli Gizi, Menu MBG Bakal Baru Mulai Agustus

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah akan mengevaluasi standar menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diberikan kepada para siswa sekolah. Nantinya, evaluasi dilakukan hingga 5 Agustus 2026 bersama melibatkan ahli gizi nasional.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan penyempurnaan standar menu menjadi salah satu agenda utama setelah rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan keaparatur negara kementerianan terkait.

“Yang pertama, kita akan duduk bersama para ahli nutrisi, ahli gizi demi menyaksikan target-target yang ingin dicapai dan memperbaiki standar gizinya. Itu mudah-mudahan dapat berakhir semasih belum tanggal 5 (Agustus),” kata Budi usai rapat koordinasi MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, evaluasi tersebut bertujuan agar menu MBG benar-benar sesuai bersama kebutuhan gizi setiap kelompok sasaran, terutama kalangan anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Selain memperbaiki standar gizi, pihak pemerintah juga akan memprioritaskan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah yang memiliki angka stunting tinggi.

“Itu nanti akan dalam waktu dekat diputuskan oleh Bapak Kepala BGN semasih belum tanggal 5. Segera SPPG yang telah siap itu dibuka langsung di daerah-daerah yang memang stunting-nya tinggi,” ujarnya.

Budi mengimbuhkan pihak pemerintah juga akan mengawali menyiapkan penelitian demi mengukur dampak nyata MBG terhadap perbaikan status gizi masyarakat sekitar.

“Yang ketiga, kita akan mengawali menjalankan research demi mengukur dampak MBG terhadap outcome kesehatan. Jangan cuma mengukur jumlah makanan yang diuntukkan, tapi apakah benar dapat menurunkan stunting, memperbaiki status gizi, dan meningkatkan kesehatan kalangan anak,” katanya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *