MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan rencana pihak pemerintah demi membahas regulasi penerapan tambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) bersama DPR RI dalam waktu dekat.
Skema penambahan layer cukai rokok tersebut ditargetkan dapat mengawali diterapkan pada pada tahun ini setelah memperoleh persetujuan dari parlemen.
“Kalau demi cukai rokok, kita akan coba terapkan pada tahun ini setelah saya bicara bersama parlemen. Setelah ini baru kita ketemu DPR demi mengonfirmasi cukai rokok,” ujar Purbaya pada konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya menerangkan, penyesuaian struktur layer cukai bertujuan menyerahkan ruang legalisasi untuk para produsen rokok ilegal. Langkah ini diambil sebagai penataan industri sekaligus bentuk mitigasi semasih belum pihak pemerintah menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.
“Tujuannya supaya yang ilegal dapat masuk ke legal, berakibat saya dapat nutup seluruh yang ilegal setelah itu. Kalau mereka tidak dikasih ruang demi hidup kan kasihan, tapi bila telah dikasih ruang terus masih ilegal, baru kita pukul,” tegasnya.
Melalui penataan layer cukai ini, pihak pemerintah menginginkan dapat merangkul tersangka usaha skala kecil ke dalam sistem perpajakan resmi, meningkatkan penerimaan negara, serta meminimalkan peredaran rokok ilegal di pasar domestik.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

